Peredaran Narkoba Marak, Pj Wali Kota Tangerang Ajak Berbagai Elemen Untuk Memberantasnya

Kota Tangerang, asaterkini.id - Peredaran narkoba masih marak, termasuk di Kota Tangerang.
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin (baju dinas tengah) dan Wali Kota terpilih, sachrudin (batik tengah)

Kota Tangerang, asaterkini.id – Peredaran narkoba masih marak, termasuk di Kota Tangerang.

Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan penandatanganan bersama rencana aksi daerah dalam rangka pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Patio, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Banten Wajib Tertib Administrasi

Hadir dalam kegiatan itu Wali Kota Tangerang terpilih periode 2025–2030, Sachrudin dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengatakan, kolaborasi semua pihak sangat penting untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari narkoba (Bersinar).

“Kegiatan ini adalah momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang untuk bersama-sama mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Baca juga: PMI Kota Tangerang Kembali Gelar Jumat Berkah Dengan Bagikan Nasi Box Pada Masyarakat

Komitmen ini, lanjut Nurdin, harus dilaksanakan secara bersama-sama. Mengingat peredaran itu langsung dirasakan oleh masyarakat.

” Ini adalah bagian dari prioritas pembangunan non-fisik yang harus terus kita dorong,” tandasnya.

Nurdin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Baca juga: Pendaftaran Paskibraka Kota Tangerang 2025 Mulai Dibuka Secara Online, Ini Syaratnya

“Narkoba adalah ancaman bagi generasi muda kita. Harapan kita semua, masyarakat bisa bahu-membahu dan terlibat secara aktif dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran barang tersebut di Kota Tangerang,” paparnya.

Senada pula dengan Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung. Ia menekankan pentingnya pergerakan nyata dari seluruh stakeholder dalam mengimplementasikan rencana aksi yang telah disepakati.

“Kita sudah menyaksikan bersama komitmen dari berbagai pihak,” tuturnya.

Baca juga: Peredaran Narkoba Marak, Pj Wali Kota Tangerang Ajak Berbagai Elemen Untuk Memberantasnya

karena itu, aksi tersebut harus digerakkan secara aktif dan bergelora. Supaya masyarakat semakin sadar dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Untuk diketahui, rencana aksi P4GN yang ditandatangani itu mencakup tiga bidang utama.

Yaitu Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Baca juga: Peredaran Narkoba Marak, Pj Wali Kota Tangerang Ajak Berbagai Elemen Untuk Memberantasnya

Bidang Rehabilitasi, fokus pada pemulihan dan reintegrasi sosial bagi penyalahgunaan narkoba.

Bidang Pemberantasan, menitikberatkan pada upaya hukum dan penegakan aturan terhadap peredaran gelap narkoba.

Rencananya, kata Vivick, pelaksanaannya aksi tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, instansi vertikal, sektor swasta, hingga komponen masyarakat. (CS)

Baca juga: Peredaran Narkoba Marak, Pj Wali Kota Tangerang Ajak Berbagai Elemen Untuk Memberantasnya

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending