Bandara Soekarno Hatta, asaterkini.id – PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang (KC) Bandara Soekarno-Hatta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Kerjasama itu dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat masalah penanganan hukum di lingkungan KC Bandara Soekarno-Hatta.
Selain itu, perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam menangani berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Soekarno-Hatta, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca juga: PMI Kota Tangerang Ajak Berbagai Elemen Terlibat Dalam Kegiatan Jumat Berbagi
Dengan adanya kerja sama, perusahaan dapat memperoleh pendampingan hukum yang lebih komprehensif dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adanya kerja sama ini pula diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penyelesaian permasalahan hukum.
Sekaligus memperkuat koordinasi dan komunikasi antara perusahaan dengan aparat penegak hukum guna mengantisipasi potensi permasalahan di kemudian hari.
Baca juga: Pemkab Tangerang Mulai Gelar Musrenbang di 29 Kecamatan, Ini Jadwalnya
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), khususnya dalam aspek kepatuhan hukum dan mitigasi risiko hukum.
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada 4 Februari 2025.
Hadir pada acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin.
Sementara itu, kerja sama serupa dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang resmi ditandatangani pada 7 Februari 2025, dengan kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasioholan.
Kedua agenda tersebut turut dihadiri langsung oleh General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan perpanjangan dari Perjanjian Kerja Sama yang telah terjalin sebelumnya.
Baca juga: Perkuat Aspek Hukum, Bandara Soetta Jalin Kerjasama Dengan Kejari Kota dan Kabupaten Tangerang
“Kami sangat bersyukur dipercaya oleh PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Soekarno-Hatta dalam penandatanganan Kerja Sama untuk bantuan hukum.
Mudah-mudahan, tambahnya, dokumen yang dimiliki manajemen Bandara Soekarno-Hatta dapat mendukung dalam proses sidang perdata.
Samahalnya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasioholan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dan kerja sama yang erat antara PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Soekarno-Hatta dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Perkuat Aspek Hukum, Bandara Soetta Jalin Kerjasama Dengan Kejari Kota dan Kabupaten Tangerang
“Saya sangat berterima kasih dan berbangga hati atas kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai pengacara negara untuk menangani berbagai permasalahan hukum, khususnya dalam aspek penegakan hukum di Bandara Soekarno hatta,” paparnya.
Dengan begitu, sambung dia, pihaknya siap mendampingi dan mengamankan kepentingan organisasi PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Soekarno-Hatta dari potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan.
Bandara Soetta Siap Bersinergi Dengan Berbagai Pihak
Sementara itu, Asst. Deputy Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Soekarno-Hatta dalam memastikan kepatuhan hukum serta penerapan prinsip-prinsip GCG di lingkungan perusahaan.
Baca juga: Perkuat Aspek Hukum, Bandara Soetta Jalin Kerjasama Dengan Kejari Kota dan Kabupaten Tangerang
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat semakin memperkuat aspek legalitas dalam operasional perusahaan serta meningkatkan koordinasi dengan Kejaksaan dalam menangani berbagai permasalahan hukum secara efektif dan profesional,” tuturnya.
PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak.
Termasuk Kejaksaan, guna menciptakan lingkungan operasional yang sesuai dengan ketentuan hukum serta memastikan perlindungan terhadap aset-aset di wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca juga: Perkuat Aspek Hukum, Bandara Soetta Jalin Kerjasama Dengan Kejari Kota dan Kabupaten Tangerang
khususnya, kata dia, dalam menghadapi potensi permasalahan hukum terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan, sehingga mendukung keberlangsungan operasional bandara secara optimal. (CS)