Pj Gubernur Banten Instruksikan Setiap Daerah Memutarkan Lagu Indonesia Raya Dua Kali Sehari

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten, agar mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebanyak dua kali dalam sehari.
Pj Gubernur Banten, A Damenta saat diwawancarai wartawan di Serang, Banten.

Serang, asaterkini.Id Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten. Mereka harus mendengarkan dan memutarkan Lagu Indonesia Raya sebanyak dua kali dalam sehari.

Yaitu pada pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025. Surat tersebut mengenai Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Baca juga: Pj Gubernur: Pemprov Banten Akan Rekrutmen Tenaga Kesehatan Untuk Bekerja di RSUD Labuan

Kebijakan tersebut ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Banten. Juga ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal di Provinsi Banten serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Serta Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se- Provinsi Banten dan pimpinan instansi swasta. Hal ini juga mencakup kewajiban memutarkan Lagu Indonesia Raya.

SE itu mengacu pada Pasal 59 ayat (2) huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009. Undang-Undang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Selain itu, SE menyatakan bahwa pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk pernyataan rasa kebangsaan.

Baca juga: Pj Gubernur Banten Minta Pada Masyarakat Sosialisasikan Bahaya Narkoba

“Kami menekankan pentingnya pemutaran lagu kebangsaan ini setiap hari kerja. Yakni, pada pukul 10.00 WIB dan 16.00 WIB. Tempat pemutarannya di berbagai tempat seperti kantor, sekolah, pabrik, mal, pasar, bandara, stasiun, rumah sakit, serta fasilitas umum lainnya,” kata A Damenta dalam SE nya.

Melalui instruksi itu, A Damenta berharap dapat meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang, dan patriotisme masyarakat terhadap bangsa dan negara. Harapan ini termasuk di kalangan ASN, non-ASN, TNI, Polri, serta karyawan BUMN/BUMD di Provinsi Banten. (CS)

Baca juga: Gubernur Banten: Pengelolaan APBD Harus Dirasakan Langsung Oleh Masyarakat

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending