Kota Tangerang, asaterkini.id– Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang melakukan pengepakan plasma untuk Fraksionasi (PuF) pada Selasa (26/8/2025).
Pengepakan plasma sebanyak 648 kantong atau setara 155 liter itu akan dikirim ke Gudang Kiat Ananda, Bogor, sebelum menuju ke SK Plasma di Korea Selatan.
Manager Kualitas Unit Pengelola Darah PMI Kota Tangerang, TB Bahtiar mengatakan, plasma yang dikirim itu, merupakan darah dari pendonor yang tidak ditransfusikan kepada pasien.
Baca juga: Antisipasi Genangan Pemkot Tangerang Normalisasi Drainase di Sekitar Pasar Anyar
Jika darah tersebut tidak diolah menjadi plasma, harus dimusnahkan, dan biayanya pun cukup tinggi. “Apabila darah ini tidak diolah menjadi plasma, harus dimusnahkan. Karena termasuk limbah infeksius. Biayanya pun mencapai Rp15 ribu per kilogram,” ujarnya.
Sedangkan melalui program PuF, darah yang tidak terpakai dapat diolah kembali, dan manfaatnya cukup baik bagi kesehatan. “Saya berharap melalui program plasma untuk Fraksionasi ini, bisa lebih bermanfaat bagi banyak orang, karena darah tidak terbuang begitu saja,” paparnya.
Program PuF ini, sambung Bachtiar cukup strategis. Karena donor darah dari masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal. (*/CS)
Baca juga: Berikan Kenyamanan Pengendara PJU di Kota Tangerang Diperbaiki