Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Terima 692 Aduan dari Masyarakat

Posko pengaduan spmb pwi kota tangerang
Pengurus PWI Kota Tangerang rekomendasikan aduan SPMB kepada Walikota Tangerang, Sachrudin.(ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang resmi ditutup. Dalam kegiatan tersebut sedikitnya 692 pengaduan masuk, dengan rincian 323 pengaduan dari jenjang SMP dan 369 pengaduan jenjang SMA/SMK.

Ketua PWI Kota Tangerang, Andre Sumanegara, menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang telah menyampaikan keluhannya. Baik dalam proses penerimaan peserta didik baru tingkat SD, SMP, maupun SMA dan SMK .

Karena, lanjutnya, dengan pengaduan itu, PWI Kota Tangerang bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikan SPMB. Seperti sosialisasi petunjuk teknis secara masif agar SPMB berlangsung transparan. Selain itu, juga perlu ada verifikasi faktual untuk jalur afirmasi dan prestasi non akademik dan lainnya.

Baca juga: Gegara GPS, Pelaku Curanmor di Pakuhaji Diciduk Polisi

“Hasil dari pengaduan ini kami laporkan langsung kepada Walikota Tangerang, dan Dinas Pendidikan. Agar menjadi masukan untuk perbaikan SPMB di tahun mendatang,” paparnya

Sementara itu, Walikota Tangerang, Sachrudin menegaskan, bahwa tidak ada persoalan yang remeh. karena masalah besar seringkali berawal dari hal kecil. Seperti puntung rokok yang bisa padam dengan segelas air, namun jika dibiarkan bisa menimbulkan kebakaran besar.

“Jadi, sekecil apapun akan saya jadikan bahan evaluasi. Masalah itu biasanya kecil dulu, nggak ada yang langsung besar, kecuali gempa bumi. Kalau kita biarkan masalah, seperti api dalam sekam. Akhirnya membesar, dan ketika itu terjadi, semua kebingungan. Maka jangan pernah menyepelekan masalah,” ujarnya.

Baca juga: Pasca Idul Fitri 1446 H, Pendatang Baru ke Kota Tangerang Harus Lapor RT/RW

Sachrudin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan kolaborasi dengan media, sebagai bagian dari strategi pentahelix. “Kita butuh informasi. Rumah saya 24 jam terbuka. Dengan keterbukaan itu, masyarakat bisa menyampaikan apapun, baik itu masalah pribadi, keluarga, atau sosial,” kata dia.

Jadi Bahan Evaluasi

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menyatakan, keberadaan Posko Pengaduan SPMB menjadi bagian penting dari evaluasi kinerja pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan.

“Kami sangat terbantu dengan adanya posko pengaduan. Ini akan saya jadikan bahan evaluasi agar kedepannya lebih maksimal, terutama terkait jalur afirmasi, domisili, maupun prestasi,” kata Jamaluddin. (CS)

Baca juga: Minggu Ini Pemkot Tangerang Kembali Gelar CFD, Berikut Lokasinya

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending