Kota Tangerang, asaterkini.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akan menggelar Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) tahun 2025 gratis atau tidak dipungut biaya.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi Banten, pada Rabu 19 Februari 2025 untuk semua wartawan aktif yang tergabung dalam PWI.
Ketua PWI Banten, Mashudi mengatakan, OKK ini merupakan kegiatan rutin yang diikuti oleh calon maupun anggota yang akan meningkatkan status keanggotaan dari muda menjadi biasa.
Baca juga: Minimalisasi Prevalensi Stunting, TP PKK Provinsi Banten Selaraskan Program Kerja Dengan DWP BKKBN
“Bagi anggota PWI, OKK lebih familiar dengan Karya Latih Wartawan (KLW). Pelaksanaan OKK tahun ini kita pusatkan di Kota Serang,” kata Mashudi, dikutip Sabtu (15/2/2025).
Para peserta OKK, lanjut Mashudi yang juga Direktur Radar Banten, akan mendapatkan berbagai materi terkait keorganisasian PWI, mulai dari sejarah, program kerja, PD PRT, Kode Etik Jurnalistik, dan UU Pers.
“Terakhir akan ada tes esai bagi seluruh peserta dan mereka yang lulus OKK akan menjadi anggota PWI,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Banten Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Berkolaborasi Wujudkan Banten Lebih Maju
Mashudi juga berharap, baik anggota baru maupun anggota biasa agar dapat memahami PWI secara mendalam tentang keorganisasian.
Bahkan selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam setiap menjalankan aktivitas maupun membuat produk jurnalistiknya.
“Setiap wartawan yang menjadi anggota PWI wajib berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan undang-undang pers,” pungkasnya.
Baca juga: Pemprov Banten Menyatakan Siap Jadi Tuan Rumah PON ke 23 Tahun 2032 Nanti
Syarat, Materi dan Tata Tertib OKK
Adapun syarat OKK sebagai berikut:
- Mengisi Formulir yang disediakan panitia
- Foto Copy ID Card perusahaan pers
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Ijazah Terakhir
- Pas Foto 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Surat Keterangan dari Pemimpin Redaksi
- Pernyataan bersedia menjadi anggota PWI
- Pernyataan tidak terlibat aktif pada partai politik atau bekerja pada instansi pemerintahan maupun swasta.
- Pernyataan tidak pernah bergabung dalam organisasi profesi kewartawanan lain
- Rekomendasi dari Ketua PWI Kabupaten/Kota bagi yang berdomisili di luar ibu kota provinsi
- Menyertakan minimal 3 (tiga) karya tulis terakhir yang dimuat di media tempat bekerja.
Materi Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK)
- Mengenal PWI dan PD/PRT PWI
- Etika dan Profesionalisme
- Hukum Pers dan Pedoman Pemberitaan
- Ragam Berita dan Teknik Penulisan
Tata Tertib Peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK)
Baca juga: PWI Banten Akan Gelar OKK Dengan Gratis. Ini Syaratnya
- Menggunakan celana bahan/kain/katun, tidak diperkenankan memakai celana bahan jeans atau sejenis
- Wajib menggunakan baju kemeja warna putih
- Wajib menggunakan sepatu pantofel warna hitam
- Hadir tepat waktu. Toleransi keterlambatan 10 menit. Jika melebihi, maka dinyatakan mengundurkan diri sebagai peserta
- Wajib masuk ruangan tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan
- Dilarang keluar ruangan selama acara berlangsung. Bagi peserta yang ingin ke kamar kecil, wajib mendapatkan izin dari narasumber atau panitia yang berada di ruangan
- Wajib mengisi daftar hadir pada setiap sesi sesuai jadwal yang telah ditetapkan
- Tidak diperkenankan menggunakan telepon seluler (HP) selama kegiatan.
- Wajib mengerjakan tugas yang diberikan narasumber
- Bersikap baik, sopan, dan tertib selama kegiatan. Tidak diperkenankan membuat keributan, berbicara dengan peserta lain, selama kegiatan berlangsung
- Tidak diperkenankan berkeliaran selama acara berlangsung. Tetap berada di tempat duduk, hingga acara selesai. (CS)