Kota Tangerang, asaterkini – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan pendampingan kepada BNN RI yang berhasil menguak peredaran sabu seberat 10,9 Kg di sebuah Ruko di kawasan Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Banten.
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Josephien Vivick Tjangkung mengatakan, sabu tersebut digerebek dari jaringan narkotika asal Aceh yang menjalankan bisnis gelapnya dengan cara berkedok sebagai tempat pengobatan tradisional.
Mereka, lanjutnya, menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Aceh sebanyak 11 paket melalui jalur darat ke Kota Tangerang.
Baca juga: Pokja WHTR Gelar HUT ke 25 Dengan Berbagai Kebahagiaan Pada Anak Yatim Piatu
Kemudian barang tersebut mereka simpan di tempat pengobatan tradisional yang berlantai tiga.
Untuk lantai satu, digunakan sebagai bengkel mobil. Sedangkan lantai dua dan tiga digunakan menyimpan barang terlarang tersebut.
“Semua barang bukti sudah kita amankan,” ujar Vivick, Senin (3/3/2025)
Baca juga: Wali Kota Tangerang Siap Wujudkan Program 3-G di 100 Hari Kerjanya
Lebih jauh Vivick mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang agar tidak terpengaruh atau terlibat dalam jaringan narkotika jenis apapun.
Apabila ada diantara mereka yang terjerumus atau mengkonsumsi barang tersebut, silahkan datang
ke BNN Kota Tangerang untuk dilakukan rehabilitasi secara gratis.
“Jangan ragu kami siap membantu,” tandasnya. (CS)
Baca juga: Pemprov Banten Siapkan Penghargaan Umroh Bagi Warga Yang Taat Bayar PKB