Kota Tangerang, asaterkini.id- Melihat kondisi rumah perlindungan sosial (RPS) yang kurang layak, Wali Kota Tangerang, Sachrudin langsung meminta kepada Dinas terkait agar melakukan renovasi dan penataan terhadap RPS tersebut.
“Ini sebaiknya segera dilakukan penataan agar bisa lebih nyaman, termasuk tadi yang rumah singgah agar juga direnovasi,” ujar Sachrudin saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan dan jajaran dibawahnya ke Gedung RPS di Jalan Pintu Air 10, Mekarsari, Kota Tangerang, Banten, Kamis (10/4/2025)
Pasalnya, kata dia, RPS yang merupakan tempat perlindungan bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang terlantar tersebut, selain lembab, juga tidak rapi.
Baca juga: Atasi Banjir Pemkot Tangerang Jalin Koordinasi Dengan Pemprov Banten
Sehingga harus segera direnovasi dan ditata kembali agar RPS milik Dinas Sosial ini lebih layak untuk ditempati.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kota Tangerang itu juga menyempatkan diri untuk melihat layanan di Dinas Sosial.
” Kami harap layanan sosial ini berjalan lebih baik,” tandasnya.
Baca juga: Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Kerjasama Dalam Kelola Pemerintahan di Bidang Hukum
Jangan sampai, ungkap Sachrudin, warga yang ingin mengurus layanan sosial bolak-balik. “Tadi ada ibu-ibu dari Larangan Selatan yang jauh-jauh datang kemari hanya untuk mengurus BPJS,” terangnya.
Tolong bikin sistem pelayanan yang lebih cepat, agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih mudah. “Saya minta semua layanan masyarakat di Kota Tangerang dibikin gampang dan cepat,” tegasnya. (CS)
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam karung di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang Ditangkap Polisi