Kota Tangerang, asaterkini.id— Komisi I DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Sidak tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, untuk menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap perizinan dan kesesuaian tata ruang dalam setiap proyek pembangunan.
Dalam sidaknya, H. Junadi mendatangi salah satu lokasi pembangunan lapangan padel di kawasan Perumahan Puri 11, Cipondoh.
Baca juga: Disperindagkop UKM Kota Tangerang Temukan Peredaran Minyak Goreng Tidak Sesuai Takaran
Hasilnya dari sidak proyek tersebut telah memiliki izin sehari sebelum pelaksanaan sidak, namun Komisi I menilai perlu ada kajian ulang terkait ketinggian urugan lahan yang melebihi batas wajar dan dikhawatirkan berdampak terhadap sistem drainase serta potensi banjir di lingkungan sekitar.
“Kita tidak menghentikan proyeknya secara permanen, tapi kita minta ada kaji ulang. Ukurannya terlalu tinggi, masyarakat juga sudah menyampaikan keluhan karena khawatir berdampak banjir,” ujar H. Junadi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, proyek pembangunan harus berpedoman pada izin dan kajian teknis dari dinas terkait, termasuk kesesuaian terhadap Keterangan Rencana Kota (KRK) dan persetujuan pengendalian banjir kawasan.
Baca juga: Pemkot Tangerang Tertibkan Vandalisme Ilegal di Sejumlah Tempat
“Jangan sampai izinnya kawasan, tapi pembangunan di lapangan tidak sesuai dengan kajian. Ini yang perlu ada kaji ulang oleh dinas sebelum pembangunan berlanjut,” tambahnya.
Pembangunan Harus Sesuai Aturan
Selain di Puri 11, Komisi I juga meninjau lokasi pembangunan lapangan padel di kawasan Palem Semi, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Dalam pembangunan itu ternyata belum memiliki izin resmi.
Atas temuan tersebut, kata H Junadi, pihaknya meminta agar pembangunan dihentikan sementara sampai pengembang mengurus seluruh dokumen perizinan.
Baca juga: Sachrudin Dapat Dukungan Kuat Maju Kembali Sebagai Calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang
“Kalau belum ada izin, ya kita segel. Bukan melarang investasi, tapi semua pembangunan harus sesuai aturan. Kami justru mendorong percepatan izin agar investasi bisa terus tumbuh, tapi jangan di bangun dulu sebelum urus izinnya,” tegasnya.
Ia juga menekankan, DPRD mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Tangerang dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan. Namun, kemudahan perizinan harus tetap sesuai dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan keselamatan lingkungan.
“Silahkan bangun dan berinvestasi di Kota Tangerang. Pemerintah sudah mempermudah izin, tapi jangan meremehkan proses perizinan. Ini juga bagian dari fungsi pengawasan kami di DPRD,” tandasnya.
Komisi I DPRD Kota Tangerang berencana menggelar hearing bersama dinas terkait untuk membahas lebih lanjut hasil temuan sidak dan memastikan setiap proyek pembangunan di Kota Tangerang berjalan sesuai prosedur, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. (CS)