Kota Tangerang, asaterkini- Spesialis pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di 16 titik di Tangerang, dibekuk petugas Polsek Jatiuwung di wilayah Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (6/2/2026). Kedua pelaku tersebut berinisial PG (20) dan WAH (21).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengaku, pengungkapan itu hasil dari patroli intensif yang dilakukan jajarannya dalam pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026.
“Operasi Pekat Jaya 2026 kami fokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi pada jam-jam rawan di malam hari,” kata Kapolres.
Baca juga: Job Fair 2025 di Kota Tangerang Serap 2.034 Pencari Kerja
Pada saat itu lanjutnya, di depan PT Pardic Jaya Chemicals, Jalan Gatot Subroto Km 1, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, petugas mendengar teriakan warga yang minta tolong sepeda motornya dicuri.
Dengan begitu, tambah Kapolres, petugas datang ke lokasi dan melakukan pengejaran hingga ke wilayah Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Berkat sinergi dengan Polsek Curug, imbuhnya, akhirnya kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti, seperti dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian, kunci letter T dan L, pistol, telepon genggam, serta sejumlah kunci kontak.
Hal itu diiyakan Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin. Menurutnya, pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 16 titik di wilayah Tangerang. Dalam menjalankan aksinya, sambung Robiin, pelaku merusak kunci kendaraan yang di parkir di suatu tempat oleh pemiliknya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Pasang Kisdam Untuk Mengantisipasi Banjir Susulan di Wilayah CIledug
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. (CS)
Baca juga: Jumat Peduli, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Baksos Untuk PHL