Kota Tangerang, asaterkini id– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD, SMP, SMA dan SMK tahun pembelajaran 2025-2026. Tujuannya untuk mengawal proses SPMB agar berjalan transparan dan akuntabel.
Demikian kata Ketua PWI Kota Tangerang, Andre Sumanegara dalam keterangan persnya, Senin (9/6/2025).
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat agar segera datang ke Sekretariat PWI Kota Tangerang, di Jalan TMP Taruna nomor 5B, depan kantor Kejari Kota Tangerang guna melaporkan kecurangan pada SPBM.
Baca juga: Wakil Walikota Tangerang Zikir Bersama Masyarakat Untuk Keselamatan Bangsa
“Posko aduan SPMB ini kami buka mulai hari ini, dengan tagline ‘Ayo Laporkan,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, pengaduan juga bisa dengan cara menghubungi call center di nomor 0813-8514-9415. Pengaduan itu tidak hanya berlaku bagi orang tua murid/Wali murid yang mengetahui adanya pungutan liar (Pungli). Melainkan juga para kepala sekolah atau guru, yang mendapat tekanan dari pejabat, tokoh masyarakat, maupun lainnya dalam proses SPMB.
Para pelapor, imbuhnya, wajib mengikuti mekanisme. Seperti, mengisi form yang di dalamnya terdapat data berupa nama, sekolah asal, sekolah yang di tuju, dan masalah yang terjadi. Identitas pengadu pun akan tetap terjaga kerahasiaannya.
Setiap pengaduan ucap Andre, akan ditindaklanjuti. Apabila memang terdapat bukti-bukti pelanggaran administrasi pada jenjang SD dan SMP, maka persoalan tersebut akan dilanjutkan ke Walikota Tangerang.
Baca juga: Persikota Tangerang U-17 Lolos ke Final Piala Soeratin
Sedangkan untuk SMA atau SMK, akan ditindaklanjuti ke Gubernur Banten. “Dalam hal ini kami juga akan sampaikan ke Pimpinan DPRD, baik Kota Tangerang maupun Provinsi Banten. Namun bila ada unsur pidananya, akan kami laporkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.
Andre berharap kepada masyarakat, tidak takut untuk melaporkan segala bentuk kecurangan dan pungli oleh oknum dalam proses SPMB.
“Posko ini kami buka sebagai bentuk komitmen agar SPMB berjalan transparan, akuntabel dan berintegritas,” pungkasnya. (CS)
Baca juga: Dinas PUPR Kota Tangerang Kembali Memperbaiki 13 Jalan Jalur Mudik Lebaran