Kota Tangerang, asaterkini.id– Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah merehabilitasi 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta 308 jamban sehat yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Itu dilakukan sebagai upaya Pemkot Tangerang mewujudkan lingkungan perkotaan yang layak huni, sehat, dan berkeadilan bagi masyarakatnya.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengatakan, penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Prioritas utama Pemkot adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya yang paling fundamental adalah menjamin tempat tinggal yang layak dan sehat,” kata Sachrudin, Senin (29/12/2025).
Untuk itu, lanjutnya, program rehabilitasi RTLH dan pembangunan jamban sehat menjadi solusi konkret dalam menjawab kebutuhan dasar warga, sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan lingkungan.
“Program bedah rumah dan jamban sehat ini kami hadirkan, agar masyarakat memiliki hunian yang layak dan lingkungan yang lebih sehat,” imbuhnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Tekankan Seluruh Perusahaan Patuhi Kenaikan UMK 2026 Sebesar Rp5.399.045
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, mengaku, seluruh target rehabilitasi RTLH tahun 2025 telah terealisasi sesuai rencana.
“Di awal tahun kami menargetkan rehabilitasi 1.000 unit rumah tidak layak huni dan alhamdulillah seluruhnya terealisasi. Proses penetapan penerima manfaat dilakukan melalui verifikasi yang ketat agar tepat sasaran,” ucapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, program RTLH menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, mulai dari 350 unit pada 2021 hingga mencapai 1.000 unit pada 2025.
Baca juga: Safari Pembangunan, Pj Wali Kota Tangerang Resmikan Griya Harmoni Warga di Neglasari
Keberpihakan Pemerintah Padaasyarakat
Sementara itu, pembangunan jamban sehat juga telah selesai sesuai target dan standar Kementerian Kesehatan, serta kini telah dimanfaatkan langsung oleh masyarakat penerima manfaat.
Sedangkan hunian yang sebelumnya tidak memenuhi standar kelayakan, kini berubah menjadi rumah yang lebih aman, nyaman, dan sehat.
Salah satu penerima manfaat, Nurdin Hasan, warga RT 01 RW 02 Kelurahan Larangan Utara, mengungkapkan terimakasihnya atas bantuan Pemkot Tangerang yang diterima.
“Alhamdulillah rumah saya sekarang sudah dibenahi. Proses pengajuannya juga mudah karena dibantu RT dan RW,” ujarnya.
Senada dengan Eko Kuswanto, warga RT 01 RW 10, Kelurahan Larangan Indah, yang telah menempati rumahnya sejak tahun 2000.
“Dulu rumah saya atapnya rapuh dan temboknya retak-retak. Sekarang jauh lebih baik, lebih nyaman dan jambannya juga lebih bersih,” untuk ungkapnya.
Pengamat kebijakan publik Muhammad Nastain yang juga dosen UMB menilai program rehabilitasi RTLH dan pembangunan jamban sehat yang dijalankan Pemkot Tangerang merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Hunian yang layak dan sehat merupakan kebutuhan dasar selain sandang dan pangan. Program seperti ini penting karena dampaknya langsung dirasakan warga dan berkontribusi pada kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Tangerang dinilai berhasil menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kesehatan lingkungan.
Upaya ini sekaligus memperkuat langkah Kota Tangerang menuju kota yang semakin layak huni, inklusif, dan berdaya saing. (CS)