Kota Tangerang, asaterkini.id– Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal masih Marak di Kota Tangerang. Akibatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penertiban terhadap TPS-TPS tersebut, khususnya yang berada di jalur-jalur Protokol.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, tertata dan bebas dari pemandangan sampah di jalan utama.
“Keberadaan TPS liar di jalur protokol ini menimbulkan masalah kebersihan, sekaligus mengganggu keindahan kota Tangerang,” kata Wawan, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: DPRD Kota Tangerang Akan Kaji Ulang Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota Dewan
Karena itu, lanjutnya, penertiban itu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat.
Wawan juga mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, seperti TPS resmi maupun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
“Kami harap warga ikut menjaga kebersihan. Buang sampah pada TPS resmi yang sudah kami siapkan. Mari sama-sama wujudkan Kota Tangerang yang lebih bersih dan indah,” paparnya.
Baca juga: PMI Kota Tangerang Terjunkan Satgana Untuk Mengevakuasi Korban Banjir
ia juga berharap, dengan penertiban itu tidak ada lagi TPS liar yang muncul di jalur protokol. “Kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” tandasnya.
TPS Liar Yang Diterbitkan
- TPS Tugu, Jl. Hasyim Ashari Kel. Cipondoh
- TPS Indomaret, Jl. Hasyim Ashari Kel. Poris Plawad Utara
- TPS Indah Cargo, Jl. Hasyim Ashari Kel. Poris Plawad Utara
- TPS GG Hj. Nimin, Jl. Hasyim Ashari Kel. Poris Plawad Indah
- TPS GG Jambu, Jl. Hasyim Ashari Kel. Buaran
- TPS GG Sabar, Jl. Hasyim Ashari Kel. Kenanga
- TPS H. Nadih, Jl. Benteng Betawi Kel. Poris Plawad
- TPS Cosmos, Jl. Agus Salim Kel. Poris Plawad
- TPS Pool Taksi, Jl. Daan Mogot Kel. Batuceper
- TPS Arcadia, Jl. Daan Mogot Kel. Batuceper
- TPS Gurah, Jl. Daan Mogot Kel. Poris Gaga Baru
- TPS Eraprima, Jl. Daan Mogot Kel. Poris Gaga Baru
- TPS Hino, Jl. Daan Mogot Kel. Kebon Besar
- TPS Kir, Jl. Daan Mogot Kel. Kebon Besar
- TPS Taman Jaya, Jl. Maulana Hasanudin Kel. Poris Jaya
- TPS Kembar, Jl. Juanda Kel. Batusari
- TPS Kolong Tol, Jl. Garuda Kel. Batu Jaya
- TPS Jempol, Jl. MH. Thamrin
- TPS ALS, Jl. Daan Mogot
- TPS Merah, Jl. Daan Mogot
- TPS Makam, Sitanala
- TPS Hing, Jl. Gatot Subroto
- TPS Aneka Subur, Jl. Gatot Subroto
- TPS Kembar, Jl. M. Yamin
- TPS Genjer, Jl. Pembangunan. (CS)