Kota Tangerang, asaterkini.id– Tempat pembuangan sampah (TPS) liar ternyata masih marak di Kota Tangerang,. meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah memiliki program untuk menertibkannya. Salah satunya TPS liar Tekukan Buah, di Jalan Halim Perdana Kusuma, Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Sampah Wilayah Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Bachrudin mengatakan, TPS itu dibongkar, selain untuk menindak lanjuti program Pemkot Tangerang, keberadaan TPS itu juga merusak estetika dan kenyamanan masyarakat.
“Kami lakukan pembongkaran ini sebagai tindak lanjut dari agenda penertiban TPS liar . Selain TPS Tekukan Buah, kami juga menargetkan beberapa titik TPS lainnya di Kecamatan Benda,” ujar Bachrudin, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: Kepala BNN RI Suyudi: Perguruan Tinggi Garda Terdepan Pencegahan Narkotika
Pemkot Tangerang, lanjutnysla, akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi adanya oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan di bekas TPS tersebut.
Bahkan sambungnya, juga telah memasang papan pemberitahuan di bekas lahan TPS itu. “Kam telah menuntaskan pembongkaran lahan tersebut, dan menutupnya dengan tanah. Mengingat lahan itu akan dijadikan area penghijauan,” tandasnya.(CS)
Baca juga: Periode Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang di Bandara Soetta Capai 3,52 Juta Orang