Tingkatkan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Pemkot Tangerang Gencar Operasi Spanduk Liar

Pemkot Tangerang gencar operasi spanduk liat
Petugas Trantib turunkan spanduk liar di Larangan, Kota Tangerang. (ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan operasi penertiban spanduk liar di sejumlah jalan protokol di Kota Tangerang, Banten.

Kali ini operasi tersebut dilakukan oleh petugas Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) Kecamatan Larangan di sepanjang Jalan K.H Wahid Hasyim dan Jalan Taman Asri Lama.

Camat Larangan, Nasrullah mengatakan, operasi itu berlangsung dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat. Selain itu juga untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018, tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca juga: Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Marak di Kota Tangerang

“Kami telah menurunkan puluhan spanduk, baliho, dan umbul-umbul liar yang terpasang di ruang publik. Operasi ini dilakukan sebagai tindak cepat merespon keluhan masyarakat” kata Nasrullah, Jumat (6/2/2026).

Selain menurunkan spanduk, baliho dan umbul-umbul dari tiang listrik, batang pohon yang melintang di atas ruas jalan, pihaknya juga melakukan sosialisasi soal peraturan pemasangan alat-alat itu. “Kami harap kedepannya tidak ada lagi spanduk liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan,” tandasnya.

Nasrullah.juga meminta kepada masyarakat agar turut berpartisipasi menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan sekitar, dengan tidak memasang spanduk liar di fasilitas umum.(CS)

Baca juga: Nahas, 3 Bocah Ditemukan Tidak Bernyawa di Situ Gede Modernland

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending