Trauma Dengan Kebakaran TPA Jatiwaringin, DLH Kota Tangerang Tempatkan Pemadam Kebakaran di TPA Rawa Kucing

Trauma dengan kebakaran TPA Rawa kucing, Dlh kota Tangerang lakukan mitigasi
DLH Kota tempatkan pemadam kebakaran di sekitar TPA Rawa Kucing.(ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Trauma dengan kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, Banten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang langsung melakukan mitigasi kebakaran di TPA Rawa Kucing. Pasalnya, selain kebakaran itu kini terjadi di daerah tetangga, juga pernah terjadi di TPA Rawa Kucing pada tahun 2023 silam.

“Ya, Kami langsung melakukan mitigasi ulang terhadap seluruh potensi yang ada. Area yang terdapat rumput kering langsung kami bersihkan dan penyiraman landfill,” kata Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi, melalui keterangan resminya, Rabu (1/7/2026).

Baca juga: Antisipasi Banjir Pada Musim Penghujan, DPUPR Kota Tangerang Normalisasi Sungai di Area Pemukiman

Langkah lanjutnya, memang sudah menjadi prosedur tetap, bukan hanya dilakukan karena adanya kejadian di daerah tetangga (Kabupaten Tangerang). Adapun cara untuk mengantisipasi, sambung dia, dengan cara melakukan penyiraman secara bergilir menggunakan kendaraan khusus di titik-titik landfill yang masih aktif menghasilkan gas metana.

Selain itu, juga menyiagakan mobil tangki air di sekitar landfill agar petugas dapat segera melakukan penanganan apabila ditemukan titik api di lahan TPA Rawa Kucing yang luasnya mencapai 34 hektar. “Kami menempatkan mobil tangki air beserta petugas piket di area TPA. Jika ada indikasi munculnya titik api, petugas dapat langsung melakukan penanganan secepat mungkin,” paparnya.

Lebih jauh Wawan menjelaskan, DLH bersama Polsek Neglasari dan Koramil 02 Batuceper juga menggelar edukasi kepada petugas maupun pemulung agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti merokok atau membawa peralatan memasak ke area landfill.

Baca juga: Aturan ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tingkatkan Jumlah Pengguna LRT Jabodetabek

“Secara aturan, area landfill merupakan kawasan terbatas. Namun kami tetap melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi agar semua pihak memahami risiko kebakaran dan bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan TPA,” tandasnya. (CS)

Baca juga: Pasca Banjir Bandang Warga Sumberjati Jember Kekurangan Air Bersih

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending