Kota Tangerang, asaterkini.id– Maraknya nama Walikota Tangerang Sachrudin yang dicatut oleh oknum untuk menjual belikan jabatan dan meminta bantuan kepada sejumlah perusahaan membuat WaliKota Tangerang angkat bicara.
Bahkan secara tegas orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut membantah. “Saya tegaskan, tidak ada yang namanya jual-beli jabatan dan membayar untuk masuk menjadi pegawai Pemkot Tangerang maupun ke perusahaan. Apalagi sampai meminta-minta bantuan ke perusahaan yang mengatasnamakan saya.” kata Sachrudin, menanggapi adanya informasi yang berkembang belakangan ini, Jumat (5/9/2025).
Selain itu, Sachrudin juga mengingatkan kepada masyarakat, agar waspada terhadap modus oknum-oknum tidak bertanggung jawab., apabila ada pihak yang mengatasnamakannya minta-minta bantuan ke swasta atau ke perusahaan dan kemudian juga mengaku bisa meloloskan pekerjaan dengan imbalan uang, itu jelas penipuan.
Baca juga: Corat-Coret Ruang Publik di Kota Tangerang Bisa Kena Sanksi Pidana
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Mu’alim mengimbau, agar masyarakat bisa melaporkan langsung ke kanal pengaduan resmi pemkot Tangerang, bila menemukan pihak-pihak yang memanfaatkan nama Walikota atau Pejabat Pemkot Tangerang untuk kepentingan oknum tersebut.
Pasalnya, sambung Mu’alim,
Pemkot Tangerang tidak pernah menjual belikan jabatan. Apalagi sampai minta bantuan atas nama Walikota.
Lebih jauh Mu’alim menjelaskan, Informasi yang beredar, ada sejumlah oknum yang mencoba memanfaatkan nama Walikota untuk kepentingan pribadi, khususnya terkait mutasi pegawai, penerimaan pegawai maupun pihak perusahaan. Bahkan adapula yang meminta sumbangan kepada pengusaha.
Baca juga: Tingkatkan Potensi Daerah Pemkot Tangerang Kerjasama Dengan InJourney Airports
“Beberapa kali ada masyarakat yang melaporkan ke kami terkait adanya
oknum yang mengatasnamakan Pak Wali untuk kepentingan mereka. Bahkan ada yang menggunakan deep fake suara beliau untuk lebih meyakinkan,” jelasnya.
Bila ini terjadi, kata Mu’alim, masyarakat jangan segan melaporkan ke pihak berwenang atau ke kanal pengaduan resmi pemkot Tangerang (laksa),” tandasnya.(CS)
Baca juga: Tega Aniaya Pemilik Warung Kelontong Seorang Pemuda Diciduk Polsek Ciledug