Kota Tangerang, asaterkini.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menggelar Pekan Panutan Pajak mulai 9 sampai 11 Februari 2026 nanti.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Walikota Tangerang Sachrudin yang menekankan pentingnya keteladanan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan kewajiban pajak daerah.
Walikota Tangerang, H. Sachrudin menegaskan, kepatuhan pajak harus dimulai dari internal pemerintah. ASN diharapkan tidak hanya mengimbau masyarakat, tetapi juga menunjukkan contoh nyata melalui tindakan langsung, salah satunya dengan taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Baca juga: PAD Kota Tangerang 2025 Melampaui Target, Maryono Dorong OPD Tingkatkan Pendapatan
Pelaksanaan Pekan Panutan Pajak, lanjutnya, dilakukan secara serentak di 13 kecamatan se-Kota Tangerang, dengan lokasi utama di Selasar dan Patio Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, serta didukung layanan di UPT Barat dan UPT Timur.
“Keterlibatan camat, sekretaris camat, dan lurah ini, sebagai simbolis semangat, bahwa keteladanan dimulai dari pimpinan wilayah,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menambahkan, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang juga memberikan relaksasi pajak daerah sebagai bentuk keringanan dan apresiasi kepada masyarakat.
Baca juga: Tekan Stunting, Pemkot Tangerang Kolaborasi Dengan Injourney Airports Salurkan Program CSR
Relaksasi PBB-P2 dan BPHTB ini, sambungnya, berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026. Pada relaksasi PBB-P2, masyarakat mendapatkan potongan pembayaran SPPT hingga tahun 2014 sebesar 25 persen dari pokok, diskon PBB-P2 tahun 2026 berdasarkan klasifikasi buku, serta penghapusan sanksi administratif selama periode relaksasi. Sedangkan relaksasi BPHTB diberikan sebesar 50 persen bagi sertipikat program pemerintah pusat seperti PRONA, PTSL, dan PTKL.
kiki juga menjelaskan, melalui Pekan Panutan Pajak dan relaksasi pajak ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap kesadaran pajak semakin meningkat, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.(Adv)
Baca juga: Walikota Tangerang Sachrudin Berkomitmen Antisipasi Banjir