Warga Bogor Belanja Obat Keras di Tanah Abang Ditangkap Polisi di Tangerang

Dua pengedar obat keras asal Bogor ditangkap polisi di tangerang
Barang bukti obat keras. (CS)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Dua pengedar obat keras asal Bogor Jawa Barat yang baru pulang belanja obat itu di Tanah Abang Jakarta Pusat, ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Windu Karya, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Keduanya berinisial L.F (20) dan M.R.P (22). Mereka ditangkap pada Kamis (23/4/2026) dini hari, saat petugas melakukan patroli dalam program Jaga Jakarta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melihat gerak-gerik pelaku yang melintas di lokasi dengan mengendarai sepeda motor mencurigakan, petugas berusaha menyetopnya. Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku kedapatan membawa ribuan obat keras yang masuk dalam daftar G.

Baca juga: Peredaran Sabu di Tangerang Marak, Polsek Jatiuwung Ciduk Pengedar di Cikupa

Seperti tramadol sebanyak 1.030 butir, dan Trihexyphenidyl sebanyak 98 butir. Barang-barang tersebut disimpan di dalam tas dan Jok motor. Akibatnya kedua pelaku digelandang ke Polsek Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal. Ini sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda. Tidak ada ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masyarakat dengan peredaran obat terlarang,” tegasnya.

Pengungkapan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari implementasi program Jaga Jakarta+ dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Atas perbuatannya, kata Kapolres, kedua pelaku dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan dan/atau Pasal 436 UU tentang peredaran sediaan farmasi tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun tahun penjara. (CS)

Baca juga: Polisi Tangkap Spesialis Curanmor Yang Lukai Dua Anggota Polsek Jatiuwung

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending