Kota Tangerang, asaterkini.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang memastikan tidak ada kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kota Tangerang.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi menyatakan, stok gas bersubsidi cukup banyak di seluruh agen atau pangkalan resmi.
Harganya pun, kata dia, dapat dijangkau oleh masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19 ribu.
Baca juga: Pendatang Baru Pasca Idul Fitri 1446 H, Wajib Lapor Ke Disdukcapil Kota Tangerang
“Saat ini, aturan terbaru bahwa gas elpiji 3 kg tidak lagi tersedia di pengecer,” ujar Suli Rosadi, Senin (3/2/2025).
Yang ada, lanjutnya, hanya di agen atau pangkalan resmi. Dan untuk mengetahui lokasi pangkalan tersebut masyarakat dapat mengakses laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg ,” ujar Suli Rosadi, Senin (3/2/25).
Berikut cara cari pangkalan resmi gas elpiji 3 kg terdekat di Kota Tangerang;
Baca juga: Hari Pertama kerja Pasca Idul Fitri 1446 H, Wakil Wali Kota Tangerang Cek Layanan Publik
- Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
- Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat
- Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda yang muncul
- Klik Rute untuk mengetahui lokasi secara lebih tepat.
Selain itu, paparnya, terkait lokasi dan nomor telepon pangkalan se-Kota Tangerang dapat diakses di laman bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang.
“Dipastikan tidak adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg,” tandasnya.
Yang terjadi sambung dia, bukanlah kelangkaan, tapi proses perubahan dari pengecer menjadi agen atau pangkalan resmi.
Baca juga: Pendaftaran Paskibraka Kota Tangerang 2025 Dibuka, Ini Syaratnya
Di Kota Tangerang, imbuhnya, telah tersedia 52 agen dengan ketersediaan 40 sampai 50 ribu tabung per agen dan 1.100 pangkalan dengan ketersediaan 3.000 tabung per pangkalan yang tersebar di 13 kecamatan.
Berdasarkan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019, adanya pembatasan yang tidak boleh lagi diperjualbelikan di pengecer.
Gas elpiji hanya ada di pangkalan-pangkalan dengan harga masyarakat atau HET Rp19 ribu.
“Selama ini gas bersubsidi ada juga di pengecer. Sehingga, subsidi tidak terpenuhi lantaran gas lebih mahal,” tandasnya.
Dengan aturan baru ini, kata dia, konsep subsidi gas tersebut akan terpenuhi dengan harga masyarakat atau HET itu Rp19 ribu,” ungkapnya. (CS)