Kota Tangerang, asaterkini.id- Sejak Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dibentuk oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, puluhan laporan dari masyarakat terkait proses seleksi itu masuk ke organisasi tersebut. khususnya untuk penerimaan siswa jenjang SMA/sederajat di Provinsi Banten.
Mayoritas orang tua calon siswa mengeluhkan sulitnya memahami petunjuk teknis (Juknis) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
“Banyak orang tua yang belum paham jalur-jalur pendaftaran, serta persyaratan umum yang ada. Seperti verifikasi data yang lambat, sistem pemantauan yang tertutup, dan kuota afirmasi yang mendadak berkurang,” kata Ketua Posko Pengaduan SPMB 2025 PWI Kota Tangerang, Ukon Furkon Sukanda, Selasa (24/6/2025).
Baca juga: PMI Kota Tangerang Bersama PT Amway Indonesia Berikan Bantuan Sekolah Pada 250 Siswa SD
Beberapa keluhan yang paling menonjol, lanjutnya soala domisili tetap yang mempertimbangkan nilai rapor. Kemudian kuota afirmasi yang tiba-tiba menyusut tanpa penjelasan rinci.
“Tidak sedikit keluhan mengenai proses verifikasi yang lamban, bahkan hingga dua hari belum diproses. Serta sistem seleksi yang tidak transparan, karena tidak memungkinkan pemohon bisa memantau posisi mereka dalam seleksi sementara,” kata Ukon.
Selain itu, lanjutnya, masalah utama yang terjadi adalah kurangnya waktu, dan minimnya sosialisasi juknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. “Waktu antara terbitnya Juknis dan pembukaan pendaftaran sangat mepet. Masyarakat tidak cukup waktu memahami dan menyesuaikan diri,” imbuhnya.
Baca juga: Sambut Idul Fitri 1446 H PMI Kota Tangerang Siapkan Layanan Ambulan di 4 Titik Arus Mudik
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, memastikan bahwa proses seleksi tetap berlangsung transparan.
“Yang butuh informasi itu adalah pemohon. Jadi meskipun sifatnya belum kami publikasikan secara terbuka, nanti setelah verifikasi selesai kami umumkan. Ini untuk menghindari kesalahpahaman seperti tahun-tahun lalu, di mana data terus berubah karena dinamis,” jelas Lukman.
Tambah Tim Verifikator
Terkait lambannya proses verifikasi, Lukman menjelaskan, karena keterbatasan jumlah panitia. “Kadang dalam sehari ada lebih dari 200 pendaftar, sementara verifikator hanya 10 orang. Kami sudah mengeluarkan surat instruksi untuk menambah tim,” ungkapnya.
Baca juga: Tahun Ajaran Baru 2025, Pemprov Banten Berlakukan Program Sekolah Gratis
Lukman juga menegaskan, bahwa verifikator harus memiliki akun resmi yang terdaftar di sistem untuk menghindari penyalahgunaan data. “Ini untuk mencegah adanya oknum yang tidak berwenang ikut melakukan verifikasi,” tegas Lukman.
Lebih jauh Lukman menambahkan, dalam jalur domisili, penilaian tidak hanya berdasarkan jarak dan usia, seperti pada sistem zonasi sebelumnya. Tetapi juga mencakup rata-rata nilai rapor dari semester 1 hingga 5.
Sehingga membuat jalur domisili sedikit beririsan dengan jalur prestasi, meski jalur prestasi tetap mensyaratkan bukti berupa sertifikat prestasi akademik lainnya.
Adapun Posko Pengaduan SPMB 2025 PWI Kota Tangerang akan tetap dibuka hingga akhir Juli 2025 nanti, untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.(CS)