Kota Tangerang, asaterkini.id — Dalam rangka mengantisipasi peredaran beras oplosan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membentuk tim pengawasan. Tim pengawasan tersebut melibatkan aparat penegak hukum.
Mereka bertugas melakukan pengawasan terhadap distribusi dan kualitas beras di pasar-pasar tradisional dan modern. Demikian kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Muhdorun, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, pihaknya melakukan semua itu untuk merespons maraknya laporan peredaran beras oplosan di sejumlah daerah.
Baca juga: Menteri PPPA Kunjungi Kampung Jimpitan di Kota Tangerang
“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik curang yang merugikan warga. Pemkot Tangerang telah melakukan pertemuan dengan aparat hukum, untuk melakukan pengawasan terhadap permasalahan ini,’ ujarnya.
Pengawasan lanjut Muhdorun, akan mereka mulai dari gudang pengiriman hingga ke tingkat pedagang. “Tim pengawasan ini akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala, serta pengambilan sampel beras di pasar-pasar yang akan diuji di laboratorium,” tandasnya.
Jika dalam pengawasan itu terdapat beras oplosan, penegak hukum akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terlibat.
Baca juga: UMKM Kota Tangerang Bisa Ikut Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Begini Caranya
Ia pun mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak panik atas pemberitaan yang beredar. Sejauh ini, Pemkot Tangerang belum menerima laporan beras oplosan yang beredar di Kota Tangerang.
“Pemkot Tangerang juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, soal ciri-ciri beras oplosan, dan pentingnya membeli beras dari sumber terpercaya,” kata Muhdorun.
“Langkah ini kami harapkan dapat menjamin keamanan pangan di Kota Tangerang serta melindungi konsumen dari praktik kecurangan yang merugikan,” sambungnya.(CS)
Baca juga: Sepanjang Bulan Ramadhan 1446 H, Polres Metro Tangerang Kota Gencar Silaturahmi Dengan Masyarakat