Dishub Kota Tangerang Dapat Apresiasi Dari KPK Dalam Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor

Dishub kota Tangerang mendapat apresiasi dari kpk terkait layanan kendaraan bermotor
Dishub Kota Tangerang saat melakukan pengujian kendaraan bermotor. (CS)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengimplementasikan sistem digital pada layanan pengujian kendaraan bermotor.

Apresiasi tersebut langsung dari Tenaga Ahli Startegi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas), Budi Pribadi saat meninjau SIM Blue Full Cycle, di UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan atau UPPKB (Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor), Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

“Hari ini, kita meninjau langsung pelaksanaan SIM Blue Full Cycle di Kota Tangerang, sebagai salah satu bentuk digitalisasi layanan publik, yang mampu menekan potensi praktik korupsi,” kata Budi, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Sachrudin Ajak Masyarakat Majukan Sepak Bola Kota Tangerang

Hasilnya, lanjut Budi, cukup baik. Bahkan sistem yang sudah berjalan merupakan langkah kongkrit dalam mencegah praktik korupsi

“Salah satu aksi Stranas PK tahun 2025–2026 adalah digitalisasi layanan publik. seperti yang ada di UPPKB Kota Tangerang,” paparnya.

Itu sangat penting, karena sistem tersebut mengurangi interaksi langsung antara pengguna layanan dan petugas, sehingga menutup ruang terjadinya penyimpangan.

Baca juga: PMI Kota Tangerang Lantik Sebanyak 1.347 Siswa Anggota PMR

Meski begitu, sambungnya, ia berharap ada penyempurnaan, terutama dalam aspek pendaftaran daring untuk mengurangi antrian di lapangan.

Proses Layanan Hanya 15 Menit

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, UPPKB Kota Tangerang menjadi salah satu pilot project dari Kementerian Perhubungan dalam implementasi sistem informasi manajemen pengujian kendaraan bermotor.

“Kami menerima kunjungan dari KPK dan beberapa perwakilan dari Kementerian Perhubungan. Ini merupakan bentuk monitoring terhadap implementasi digitalisasi pelayanan publik, khususnya layanan uji kendaraan,” tuturnya.

Baca juga: Memasuki Musim Kemarau BPBD Kota Tangerang Antisipasi Risiko Kebakaran

Dalam kunjungan tersebut, kata Suhaely, tim KPK melihat langsung proses uji kendaraan mulai dari tahap pendaftaran, pemeriksaan fisik, hingga pengujian teknis.

Seperti uji emisi, pengereman, dan kelayakan lampu. Seluruh proses ini, tambah Suhaely, telah terintegrasi secara digital dan berlangsung dalam waktu yang relatif singkat atau tidak sampai 15 menit per kendaraan.

Implementasi SIM Blue Full Cycle imbuhnya, sejalan dengan salah satu dari lima strategi nasional pencegahan korupsi yang dapat meningkatkan integritas pelayanan publik.

“Dengan adanya sistem ini, kami merasa semakin termotivasi untuk menghadirkan layanan yang bersih, transparan dan efisien bagi masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” pungkasnya.(CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending