Maraknya Spanduk Liar di Kota Tangerang Ditertibkan Petugas Trantib Batuceper

Spanduk liar di kota tangerang marak
Petugas Trantib Batuceper sedang tertibkan spanduk liar.(ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Spanduk liar atau tidak berizin marak di Kota Tangerang. Terbukti dengan dicopotnya spanduk-spanduk liar itu oleh petugas trantib Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Penertiban spanduk tersebut berlangsung di sepanjang Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (9/9/2025).

Camat Batuceper Achsin Ghufron Falfeli mengatakan, spanduk yang di tertibkan itu tidak berizin. Hal itu ia lakukan untuk menjaga ketertiban serta menata kembali estetika Kota Tangerang.

Baca juga: Jelang Idul Adha 1447 H DKP Kota Tangerang Lakukan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

” Ini harus kita pahami. Pemasangan spanduk itu harus sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ghufron.

Pemasangan spanduk liar, tambahnya, selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011, tentang Ketertiban Umum, juga mengganggu keindahan kota.

Karena itu, sambungnya, harus di tertibkan. “Kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi. Supaya mereka yang memasang spanduk mengurus izin sesuai prosedur,” tandasnya.

Baca juga: Masyarakat Antusias Sambut Pelaksanaan Cisadane Digital Festival 2025

Ghufron juga menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban itu secara berkelanjutan. Dengan cara monitoring wilayah, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran pemasangan spanduk liar.

Langkah itu dilakukan, kata Ghufron, untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta nyaman bagi seluruh warga dan pengguna jalan. (CS)

Baca juga: Tindak Lanjuti Program 3G Disperindagkop UKM Kota Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending