Maraknya Spanduk Liar di Kota Tangerang Ditertibkan Petugas Trantib Batuceper

Spanduk liar di kota tangerang marak
Petugas Trantib Batuceper sedang tertibkan spanduk liar.(ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Spanduk liar atau tidak berizin marak di Kota Tangerang. Terbukti dengan dicopotnya spanduk-spanduk liar itu oleh petugas trantib Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Penertiban spanduk tersebut berlangsung di sepanjang Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (9/9/2025).

Camat Batuceper Achsin Ghufron Falfeli mengatakan, spanduk yang di tertibkan itu tidak berizin. Hal itu ia lakukan untuk menjaga ketertiban serta menata kembali estetika Kota Tangerang.

Baca juga: Pengurus DPC-KAI Kabupaten Tangerang Jalin Silaturahmi Dengan Bawaslu

” Ini harus kita pahami. Pemasangan spanduk itu harus sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ghufron.

Pemasangan spanduk liar, tambahnya, selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011, tentang Ketertiban Umum, juga mengganggu keindahan kota.

Karena itu, sambungnya, harus di tertibkan. “Kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi. Supaya mereka yang memasang spanduk mengurus izin sesuai prosedur,” tandasnya.

Baca juga: PMI Kota Tangerang Gelar Training Center Bagi Kontingen yang Diproyeksikan ke Jumbara PMR Provinsi Banten IV

Ghufron juga menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban itu secara berkelanjutan. Dengan cara monitoring wilayah, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran pemasangan spanduk liar.

Langkah itu dilakukan, kata Ghufron, untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta nyaman bagi seluruh warga dan pengguna jalan. (CS)

Baca juga: Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Gencar Ungkap Peredaran Obat Keras

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending