Kasus Dugaan Penganiayaan Kedi Modernland Ditangani Polres Metro Tangerang Kota

Kasus penganiayaan kedi Modernland Ditangani Polres Metro Tangerang kota
Ilustrasi: Penganiayaan Kedi Lapangan Golf Modernland Tangerang. (dok/ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Setelah viral di media sosial, kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berprofesi Kedi di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, ditangani Polres Metro Tangerang Kota.

” Ya, kasus ini masih didalami Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Ajum Komisaris Iwan Heristiawan kepada Wartawan, Jumat (26/6/2026).

Dugaan penganiayaan itu lanjutnya, terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland pada Selasa (23/6/20206) lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lanjutnya, penganiayaan itu dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus.

Baca juga: Tingkatkan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Pemkot Tangerang Gencar Operasi Spanduk Liar

Korban, sambungnya, mengaku mengalami kekerasan fisik hingga luka robek pada bagian kepala, kening, pipi, dan bibir. Bahkan untuk melengkapi penyelidikan, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum.

Selain memeriksa korban, sambungnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, serta mengamankan beberapa barang bukti.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), kata Iwan, petugas juga sudah mengamankan Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut. “Rekaman itu diamankan untuk mengetahui kronologi yang terjadi,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang Kembali Raih WTP Dari BPK RI Banten

Polres Metro Tangerang Kota, jelas Iwan, akan terus menindak lanjuti kasus dugaan penganiayaan itu hingga tuntas. Meskipun korban dan terlapor berupaya menyelesaikannya dengan cara musyawarah.

“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana harus diselesaikan dengan profesional, proporsional, dan transparan. Pihak kepolisian pun akan memberikan perlindungan kepada korban hingga kasusnya berjalan tuntas,”papar Iwan. (CS)

Baca juga: Belanja Obat Keras di Tanah Abang, Dua Pengedar Ditangkap Polisi di Tangerang

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending