Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Memberikan Hadiah Apapun Kepada ASN

Warga kota Tangerang diimbau tidak memberikan hadiah apapun kepada ASN
Ilustrasi: Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.(dok)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Warga Kota Tangerang diimbau untuk tidak memberikan hadiah apapun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mendapatkan pelayanan. Imbauan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya praktik gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan.

Demikian kata Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan. Pasalnya ungkap dia, hingga kini masih banyak masyarakat yang beranggapan, bahwa pemberian bingkisan atau hadiah kepada ASN, sebagai bentuk ucapan terima kasih atas pelayanan yang diterima.

Padahal, dalam kondisi tertentu, pemberian tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi apabila berkaitan dengan jabatan atau berpotensi mempengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas. “Pelayanan publik merupakan kewajiban ASN. Karena itu, masyarakat tidak perlu memberikan hadiah, uang, atau bingkisan sebagai bentuk terima kasih. Karena memberikan pelayanan yang profesional sudah menjadi tanggung jawab setiap aparatur,” ujar Ricky, dikutip Minggu (9/8/2026).

Baca juga: Ingin Wisata di Sungai Cisadane Bisa Tukar Tiket Dengan Sampah Atau Minyak Jelantah

Ricky menegaskan, ASN di lingkungan Pemkot Tangerang harus tetap menjaga integritas dengan menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan atau berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hal  itu, lanjutnya, sudah  menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Lebih jauh Ricky menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memberikan hadiah kepada petugas. Karena, seluruh petugas tetap akan memberikan pelayanan publik secara profesional, cepat dan sesuai standar pelayanan tanpa membedakan perlakuan kepada siapa pun.

“Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak praktik suap, gratifikasi, pungutan liar, nepotisme, benturan kepentingan, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas dalam pelayanan publik,” tandas Ricky.

Baca juga: DPRD Kota Tangerang Gandeng Kejari Dalam Menyusun Kegiatannya

Hindari Calo

Selain tidak memberikan hadiah kepada ASN, sambungnya, masyarakat juga diimbau untuk menghindari penggunaan jasa calo maupun memberikan imbalan agar proses pelayanan dipercepat. Mengingat seluruh layanan di lingkungan Pemkot Tangerang memiliki mekanisme yang jelas, transparan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab ASN, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat. Dengan tidak memberikan hadiah atau imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas, masyarakat telah ikut berkontribusi menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” jelasnya.

Pemkot Tangerang, jelas Ricky, juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia.(CS)

Baca juga: 112 Tiktoker Indonesia Diberangkatkan Umroh Gratis Oleh Papa Salam Pengusaha Asal Malaysia

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending