Kota Tangerang, asaterkini.id– Untuk menghidupkan kembali kondisi Pasar Anyar yang baru usai direvitalisasi, Pemerintah Kota Tangerang melalui Perusahaan Umum Daerah Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang melakukan penataan terhadap pedagang di Pasar tertua di Kota Tangerang tersebut.
Langkah itu dilakukan, karena masa sewa kios maupun los para pedagang selama 20 tahun, sudah berakhir sejak 31 Agustus 2026 lalu. Sehingga para pedagang wajib memperpanjangnya.”Untuk kedepan, masa sewa kios atau los ini kami berlakukan selama satu bulan, tiga bulan dan paling lama satu tahun,” kata Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Dedi Ochen, Jumat (25/9/2026).
Kebijakan itu diberikan, lanjutnya, untuk mempermudah pengawasan. Mengingat saat masa sewa itu berlaku 20 tahun, tidak sedikit kios yang berpindah tangan kepada orang lain. “Selama ini banyak kios yang disewakan oleh pemiliknya kepada orang lain. Bahkan tidak sedikit pula yang ditinggalkan begitu saja,” paparnya.
Baca juga: 1000 Pelajar Kota Tangerang Deklarasi Anti Tawuran
Untuk itu, sambung Ochen, kedepan kios-kios tersebut harus disewa dan ditempati oleh pedagang-pedagang murni, sehingga aktivitas perdagangan terus berjalan semestinya. Saat ini, imbuh dia, pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi terhadap eks pemilik sertifikat sewa Pasar Anyar, baik yang menempati kios maupun los di lantai satu dan dua. Dari 1.676 kios dan los yang bersedia sebanyak 1.132 kios dan los yang terisi atau ditempati pedagang aktif. Sedangkan 544 diantaranya masih kosong.
“Kios atau los yang kosong ini, nantinya bisa disewakan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berada di luar pasar,” ujar Ochen.
PKL Didorong Masuk ke Pasar Anyar
Namun, untuk mendorong para PKL agar berdagang ke dalam pasar, harus menunggu proses surat Izin berdagang sementara (SIBS) dari Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan UKM (DisperindagKop UKM) Kota Tangerang. “Mudah-mudahan minggu-minggu ini SIBS sudah bisa keluar, sehingga para PKL segera dapat menempati kios atau los itu,” ungkapnya.
Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Pemkot Tangerang Siap Realisasikan Waste to Energy
Ochen juga menjelaskan, tiga bulan ke depan, para pedagang tersebut tidak dipungut biaya sewa atau gratis, karena selama itu, mereka harus beradaptasi terlebih dahulu dengan para pelanggannya. Selain itu ia berharap dengan berfungsinya kembali kios dan los itu dapat meningkatkan okupansi sekaligus menghidupkan kembali perekonomi mereka.
Pasalnya, kondisi pasar tradisional yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp140 miliar tersebut saat ini sangat layak dan tidak kalah dengan pasar-pasar modern.(CS)
Baca juga: Satgas Anti Rentenir di Kabupaten Tangerang Resmi Terbentuk
