Kota Tangerang, asaterkini.id– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saiful Milah mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat terkait penyebab dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing.
Pasalnya, kebakaran yang terjadi pada dua pekan lalu (Sabtu, 24/10/2026), sempat membuat warga sekitar panik karena mereka trauma dengan kebakaran hebat yang pernah terjadi pada tahun 2023 lalu. Dimana pada saat itu kebakaran berlangsung selama dua minggu lebih, dan menimbulkan kabut asap tebal sampai radius tiga kilometer hingga mengganggu pernapasan warga, serta melumpuhkan aktivitas di tiga kecamatan sekitar lokasi, seperti Kecamatan Neglasari, Batuceper dan Kecamatan Benda.
Untuk itu, kata Saiful Milah yang akrab dipanggil Abah Milah, DLH Kota Tangerang harus menjelaskan hasil investigasi yang telah dilakukan kepada masyarakat. Apa penyebab dari kebakaran yang sering terjadi di TPA Rawa Kucing.
Baca juga: PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi Untuk Wartawan
“Kebakaran di TPA ini memang sering terjadi meskipun tidak berlangsung lama. Untuk bulan Oktober 2026 saja sudah dua kali. Wajar jika masyarakat ingin tahu penyebabnya, dan ini harus dijelaskan secara transparan oleh DLH ,” kata Abah Milah dikutip Sabtu (7/11/2026).
Abah Milah menegaskan, kebakaran itu tidak boleh berulang kembali, karena meskipun cepat tertangani, dampaknya cukup besar bagi masyarakat. Selain meresahkan, asapnya juga dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan mereka.
Lebih jauh ia mengingatkan kepada DLH Kota Tangerang terkait pengelolaan sampah yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, dengan menerapkan pengelolaan hilirisasi di tingkat rumah tangga, yang kemudian residunya diangkat atau dibuang ke TPA Rawa Kucing.
Baca juga: Sachrudin: Kenyamanan dan Keamanan Pasar Anyar Kota Tangerang Harus Jadi Prioritas
PLTSa Harus Terealisasi Tahun 2026 ini
Hingga kini, kata dia, program tersebut tidak berjalan optimal, sehingga gunungan sampah di TPA Rawa kucing terus bertambah. “Jika sistem ini berjalan baik, tentu gunungan sampah tidak akan terus bertambah secara signifikan, mengingat dalam program itu sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing hanya berupa residu,” paparnya.
Yang terjadi saat ini, lanjut dia, sampah hanya ditampung di bak-bak sampah yang ada di lingkungan. Kemudian sampah itu langsung diangkut ke TPA Rawa Kucing, sehingga kondisi TPA Rawa Kucing Overload. “ini bukti dari ketidak mampuan kinerja Kepala DLH Kota Tangerang,’ tegasnya.
Karena itu, sambung Abah Millah, program pengelolaan sampah dengan sistem Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang telah diprogramkan Pemkot Tangerang harus sudah terealisasi pada tahun 2026 ini, mengingat kondisi kota Tangerang sudah masuk dalam kategori darurat sampah.
Baca juga: Hunian Asthara Skyfront City Mulai Diluncurkan
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Yudi Pradana yang mengaku telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap penyebab kebakaran itu, saat dikonfirmasi enggan merespon. Bahkan berulang telepon genggamnya dihubungi tidak diangkat.(CS)
