Amankan Aset Daerah, Bangunan Pedagang Limbah Kain di Bekas Pasar Pisang Babakan Dibongkar

Lokasi bangunan pasar pisang yang dibongkar. (CS)

Kota Tangerang, asaterkini.id- Dalam rangka mengamankan aset daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penertiban atau pembongkaran terhadap bangunan pedagang limbah kain yang menempati lokasi bekas Pasar Pisang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Pada penertiban tersebut, Petugas Satpol PP dan Trantib Kecamatan Tangerang, hanya melakukan pengawasan dan membantu para pedagang untuk membongkar secara mandiri bangunan-bangunan tersebut.

“Alhamdulillah pembongkaran berjalan lancar,” Kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra di sela-sela pembongkaran bangunan atau lapak-lapak pedagang, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Selama Bulan Ramadan 2025 Pemkot Tangerang Akan Gelar Gerakan Gampang Sembako Murah

Adapun petugas gabungan yang diterjunkan dalam penertiban itu, tuturnya, sebanyak 80 personil. Penertiban berjalan lancar, karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat sekitar.

Rencananya, sambung dia, lokasi tersebut akan difungsikan sebagai fasilitas publik berupa Griya Harmoni Warga (GHW) yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekitar.

“Pastinya fasilitas itu kalau sudah jadi akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, mengingat di lokasi tersebut akan dilengkapi dengan jogging track yang bisa dimanfaatkan untuk berolahraga,” paparnya.

Baca juga: Hari Pertama kerja Pasca Idul Fitri 1446 H, Wakil Wali Kota Tangerang Cek Layanan Publik

Sementara para pedagang kain limbah eks pasar itu, akan direlokasi di Plaza Shinta karawaci, Kota Tangerang Banten.

Camat Tangerang, Yudi Pradana yang ditemui di lokasi menyampaikan,
pembongkaran itu dilakukan sebagai salah satu langkah strategis dalam rangka mengamankan aset daerah
yang selama ini dimanfaatkan oleh pedagang tersebut seluas 3.150 meter persegi.

Dari 70 unit bangunan yang berdiri, tambahnya, baru delapan bangunan yang dibongkar, sisanya menyusul. “Target kami bulan Mei 2025 ini pembongkaran sudah selesai semua,” ujarnya. (CS)

Baca juga: Pemkot Tangerang Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga 11 Maret 2025 Nanti

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending