Andra Soni Tegaskan Seluruh Banten Satukan Persepsi Pengelolaan Sampah

Pengolahan sampah di banten
Rapat koordinasi pengelolaan sampah di Banten. (ist)

Serang, asarerkini.id– Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, pengelolaan dan penanganan sampah di wilayah Banten perlu satu persepsi. Mengingat pada masing-masing daerah di wilayah tersebut memiliki cara yang berbeda karena karakter dan jumlah sampahnya bervariasi

Hal itu disampaikan Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Wilayah Provinsi Banten bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosan Vivien Ratnawati dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya terdapat 8.126 ton sampah per harinya di Provinsi Banten. Jumlah tersebut tentunya akan terus bertambah, seiring dengan pertumbuhan penduduk.

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan Menimbulkan Berbagai Penyakit

“Pertemuan ini dalam rangka menyatukan persepsi kita, antara provinsi, pemerintah pusat dan kabupaten/kota yang memiliki permasalahan sampah tersendiri,” paparnya.

Permasalahan sampah di Tangerang Selatan, lanjut Andra, berbeda dengan yang ada di Kabupaten Serang. Begitu pula dengan jumlah tonasenya.

Untuk itu, ia berharap apa yang dibahas di rakor ini, bisa memberikan gambaran jelas terkait persoalan sampah di daerah masing-masing. Sehingga ada langkah strategis penanganan dan pengelolaan sampah secara tepat.

Baca juga: Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80 Pemkot Tangerang Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

“Kita sekarang berpikir bukan tentang memindahkan sampah, tapi berpikir tentang mengelola sampah yang targetnya nanti di tahun 2029 seluruh kabupaten/kota bisa mengelola 100 persen sampahnya,” ujar Andra.

Hal ini, sambungnya, tentu akan menjadi penyemangat bagi KLHK yang akan mendampingi empat kota dan empat kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Banten.

Pengelolaan Sampah Berdampak Ekonomis

Andra juga menilai pengelolaan sampah yang tepat tentu akan berdampak dan memiliki nilai ekonomis. Sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto soal bagaimana pengelolaan sampah 100 persen di tahun 2029.

Baca juga: Jelang Idul Fitri 1446 H Bandara Soekarno Hatta Siapkan Posko Angkutan Lebaran

“Kita harus memilih teknologi tepat guna seperti apa, dulu kita bicara RDF (Refuse Derived Fuel, red) dan sekarang kita bicara waste to energy. Dan apa saja syaratnya waste to energy, jangan sampai bicara waste to energy tapi kapasitas sampahnya tidak mencukupi,” jelasnya.

Selain itu, Andra Soni menuturkan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah. Lewat edukasi juga masyarakat paham bahwa permasalahan sampah menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Saya rasa kita harus bersama-sama mengedukasi masyarakat. Dan yang paling penting saat ini (penanganan dan pengelolaan sampah) harus segera tertangani,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosan Vivien Ratnawati menyebut pihaknya mendukung penyelesaian persoalan sampah di Provinsi Banten. Lewat teknologi yang tepat, sampah bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal termasuk untuk energi.

“Seperti Tangsel dan Kabupaten Tangerang itu ribuan ton berarti cocok untuk teknologi yang menjadi listrik, kemudian daerah lainnya mungkin bisa aglomerasi. Saya yakin ketika kita sudah mengupas persoalan-persoalan ini dengan detail, maka penyelesaiannya memang juga harus berbeda-beda,” ujarnya.

Pada kesempatan ini pula Rosan Vivien menyampaikan, pengelolaan sampah yang sudah ketinggalan jaman. Ia tidak merekomendasikan pengelolaan dan penanganan sampah dengan sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Paling tidak sanitary controlled landfill itu harus dilakukan,” pungkasnya. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending