Kota Tangerang, asaterkini.id– Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangerang, Ridwan Akbar dukung Pemkot dalam upaya menertibkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di seluruh wilayah Kota Tangerang, termasuk di kecamatan Larangan.
Menurutnya permasalahan sampah harus menjadi perhatian serius oleh pihak-pihak terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aparatur kewilayahan dan masyarakat.
“TPS Liar yang berada di Jalan Adam Malik Kreo Selatan, dan TPS Liar di Caplin Prof. Dr Hamka harus segera ditertibkan,” kata Ridwan, Kamis (22/1/2026).
Baca juga: Walikota Tangerang: Perubahan APBD 2025 Harus berdampak Pada Masyarakat
Pengawasan penertiban TPS liar, lanjutnya, harus dilakukan bersama-sama dengan melibatkan masyarakat. Mengingat yang membuang sampah di TPS liar tidak sedikit berasal dari luar Kota Tangerang. Bahkan terkadang mereka membuang sampah dengan jumlah besar menggunakan mobil pick up.
“Pengawasan bersama ini telah disepakati dalam forum RT-RW yang didampingi aparatur kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.
Ridwan juga berharap, program penertiban TPS liar di Kota Tangerang agar dibarengi dengan penyediaan sarana-prasarana pengangkutan sampah.
Baca juga: 518 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran dan Salat Ied di Kota Tangerang
“Dinas Lingkungan Hidup diharapkan untuk menambah jumlah armada pengangkut sampah, serta tempat pembuangan sampah sementara, agar sampah rumah tangga dan sampah dari tempat usaha dapat terkelola dengan baik,” ungkapnya.
Minimal, tambahnya, kendaraan dan tim penjemput sampah siap mengangkut semua sampah rumah tangga. Jangan sampai kelamaan, hingga menumpuk dan membusuk. (CS)
Baca juga: Jelang Akhir Tahun 2025, Polres Metro Tangerang Kota Berikan Penghargaan Pada 10 Anggotanya