Kabupaten Tangerang, asaterkini.id– Guna mengantisipasi banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melakukan normalisasi dan penurapan di sepanjang Sungai Cirarab, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid saat memimpin langsung musyawarah penataan Sungai Cirarab yang ada di perbatasan Kecamatan Pasar Kemis dan Sepatan, akhir pekan lalu.
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, lanjutnya, semua pihak, khususnya para warga yang tinggal di bantaran Sungai Cirarab sepakat dilakukan penataan pada Sungai Cirarab. “Alhamdulillah, seluruh pihak termasuk masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Cirarab telah sepakat,” Kata Bupati.
Baca juga: Tingkatkan Potensi Daerah Pemkot Tangerang Kerjasama Dengan InJourney Airports
Penataan itu, sambungnya akan mulai dilaksanakan pada hari ini (Minggu,12/4/ 2026). Keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah yang telah dituangkan dalam kesepakatan tertulis dan ditandatangani bersama.
Namun begitu, imbuhnya, penataan tetap memperhatikan toleransi antarumat beragama. Pihaknya mempersilakan kegiatan ibadah tetap berjalan dengan penyesuaian lokasi selama proses penataan berlangsung. “Kami persilakan masyarakat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Ini bentuk toleransi kita, namun untuk sementara aktivitas di lokasi penataan dapat dialihkan demi kelancaran pekerjaan,” tandasnya.
Lebih jauh Bupati menjabarkan, bahwa penataan Sungai Cirarab akan dilakukan melalui beberapa tahapan, diantaranya normalisasi aliran sungai serta pembangunan turap (sheet pile) yang akan segera dilaksanakan setelah proses normalisasi selesai. “Normalisasi akan dilakukan terlebih dahulu untuk memperlancar aliran air. Setelah itu, langsung dilanjutkan dengan penurapan. Ini juga sudah mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten,” ungkapnya.
Baca juga: Walikota Tangerang Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Banten
Partisipasi Masyarakat
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama proses pengerjaan nantinya menimbulkan ketidaknyamanan “Kami mohon maaf apabila ada aktivitas warga yang terganggu selama proses pembangunan. Ini bersifat sementara, dan ke depan kita harapkan lingkungan menjadi lebih aman, tertata, dan terbebas dari banjir,” ujarnya.
Menurut dia keberhasilan penataan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Ia memberikan contoh, dampak nyata dukungan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat di Perumahan Tangerang Elok, Pasar Kemis yang bisa meminimalisir banjir. “Di wilayah Elok, setelah dilakukan penataan, alhamdulillah sudah tidak terjadi banjir. Ini menjadi bukti bahwa upaya, dukungan dan kolaborasi bersama bisa memberikan hasil nyata,” tandasnya.
Musyawarah tersebut dihadiri juga oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Provinsi Banten, Kepala Dinas Bina Marga SDA dan jajaran, Kadis Tata Ruang Bangunan, Kadis Perkim, jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang, para camat, lurah, tokoh masyarakat, hingga anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi Banten serta warga yang bermukim di bantaran sungai. (CS)
Baca juga: Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Marak di Kota Tangerang