Atasi Banjir di Tangerang, Pemprov Banten Akan Normalisasi Kali Cirarab

Pemprov Banten rakor dengan pemerintah Tangerang Raya untuk evaluasi banjir
Pemprov Banten evaluasi Banjir bersama Pemda Tangerang Raya.(ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Untuk mengantisipasi terjadinya banjir yang tersebar di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang (Tangerang Raya), Pemerintah Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pimpinan ketiga wilayah tersebut.

Rakor berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Banten, di Kota Tangerang Selatan, pada Senin (26/01/2026).

Gubernur Banten Andra Soni, yang memimpin langsung Rakor mengatakan, kegiatan itu digelar untuk mengevaluasi penyebab banjir, sekaligus menyusun langkah strategis dalam penanganannya, agar banjir tidak berulang di masa mendatang.

Baca juga: PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Selimut, Sarung dan Terpal Pada Korban Banjir di Benda

“Alhamdulillah, kami bersama para kepala daerah di Tangerang Raya, seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, melakukan rapat koordinasi, terkait evaluasi banjir yang melanda Provinsi Banten, khususnya Tangerang Raya”, kata Andra Soni.

Pasalnya, lanjut Andra, beberapa hari terakhir, Tangerang Raya dilanda banjir. Hasil dari evaluasi tersebut, tambahnya, Pemerintah Provinsi Banten bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS Ciliwung Cisadane) serta pemerintah kabupaten dan kota Tangerang, sepakat untuk melaksanakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satunya melakukan normalisasi sungai.

“Salah satu sungai yang rencanakan akan dinormalisasi adalah kali Cirarab, yang melintas di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” paparnya.

Baca juga: Tim Persikota Tangerang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Soeratin U-17

Pasalnya, sambung Andra, hasil pemantauan di lapangan, terdapat beberapa sungai yang mengalami pendangkalan dan penyempitan. di antaranya Sungai Cirarab.

Lebih jauh Andra mengatakan, koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kantor Wilayah Pertanahan, perlu dilakukan, karena banyaknya bangunan di bantaran kali tersebut. “Kami akan terus berkoordinasi dengan bupati, wali kota, kepala balai, serta Kanwil Pertanahan, karena banyaknya bangunan di bantaran sungai, sehingga perlu ditinjau aspek hukumnya,” papar Andra.

Sachrudin Siap Mendukung

Intinya, imbuh Andra pada pertemuan ini adalah menjadikan permasalahan banjir yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Sementara itu, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, beserta pimpinan dua daerah lainnya di Tangerang mendukung penuh rencana tersebut.

Baca juga: Minimalisir Banjir Pemkot Tangerang Mulai Normalisasi Sungai dan Saluran Air

“Alhamdulillah, setelah Pak Gubernur meninjau langsung di wilayah Periuk, disepakati kali Cirarab di normalisasi. Mengingat kali tersebut menyempatkan dan dangkal. Dari lebar sekitar 15 meter menjadi 3 hingga 8 meter.

Sachrudin juga menambahkan, dengan adanya normalisasi, arus kali Cirarab akan lancar, sehingga tidak meluap ke wilayah Periuk, Kota Tangerang. “Jika normalisasi dilakukan, saya optimistis aliran air akan jauh lebih lancar, sehingga dapat meminimalisir banjir di Periuk,” ungkapnya.(CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending