Kota Tangerang, asaterkini.id– Diduga begal, dua pemuda dengan inisial SB (26) dan AAP (31) di bekuk petugas Polsek Ciledug di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Penangkapan yang terjadi pada Senin (10/11/2025) pukul 02.40.WIB itu, berawal dari kecurigaan petugas yang melihat dua orang pemuda itu melintas di lokasi.
Setelah di buntuti dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua senjata tajam (Sajam) berupa celurit yang tersimpan di pinggang pelaku.
Baca juga: Tim PWI Tinjau Lokasi Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah
Akibatnya, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari membenarkan penangkapan itu. Dan kasusnya masih ditangani Polsek Ciledug. (CS)
Baca juga: Dua Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Batuceper Saat Akan Jual Hasil Curiannya Dengan COD