Dindik Kota Tangerang Siap Laksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Dindik kota Tangerang siap melaksanakan spmb 2026/2027
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar.(ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kesiapan itu disampaikan setelah petunjuk teknis (juknis) resmi disahkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, secara prinsip tidak terdapat perubahan yang signifikan dalam pengaturan SPMB tahun ini. Hanya saja terdapat adanya penyesuaian untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas proses penerimaan siswa baru.

“Secara keseluruhan tidak ada perubahan mendasar. Jalur domisili, afirmasi, dan mutasi masih tetap sama. Namun, pada jalur prestasi terdapat penyesuaian dengan penambahan komponen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA),” kata Wahyudi, Kamis (9/4/2026).

Baca juga: Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Diapresiasi Kadindik

Untuk penilaian jalur prestasi, lanjutnya, menggunakan skema proporsi 70 persen nilai rapor dan 30 persen nilai TKA. Kebijakan itu merupakan kesepakatan bersama di tingkat Provinsi Banten. “Penambahan nilai TKA ini tidak hanya menjadi indikator penilaian akademik, tapii juga untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi peserta didik secara lebih komprehensif,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Dindik Kota Tangerang juga melakukan penyesuaian terhadap daya tampung sekolah. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) ditetapkan maksimal 28 siswa. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), ditetapkan maksimal 34 siswa per rombel.

Penyesuaian itu, kata Wahyudi, merupakan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, di mana masih ditemukan adanya ribuan kursi kosong, khususnya di tingkat SD. “Ini bagian dari evaluasi kami. Di tingkat SD masih terdapat sekitar 3.000 kursi kosong, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Sedangkan untuk SMP, daya tampung masih dinilai cukup relevan,” paparnya.

Baca juga: Kejari Kota Tangerang Tangani Kasus Korupsi Senilai Total Rp16,6 Miliar

Lebih jauh Wahyudi menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026/2027 akan dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.tangerangkota.go.id. Dengan jadwal pendaftarannya akan dimulai pada Juni 2026. Sedangkan Pra SPMB akan berlangsung 13 April.

Dalam SPMB tersebut, sambung Wahyudi, Dindik juga membuka peluang pendaftaran gelombang kedua pada Juni hingga Juli 2026. Itu dilakukan jika masih ada kuota yang belum terpenuhi. Namun ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan gelombang pertama secara optimal. (CS)

Baca juga: Baznas Kota Tangerang Gulirkan Alat Batu Dengar Bagi Warga Tidak Mampu

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending