Kota Tangerang, asaterkini.id– Guna memastikan calon pengganti Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam yang meninggal dunia, DPD Tingkat I Kota Tangerang dan DPD II Provinsi Banten menggelar rapat pleno.
Hasil dari rapat pleno di Sekretariat DPD Tingkat II Kota Tangerang, kader yang diusulkan sebagai calon Ketua DPRD kota Tangerang terdapat enam orang, yaitu, Kosasih, Zamaluddin, Samsuni, Supyani, Saiful Millah dan Mustafa Kamaluddin.
Ketua DPD Tingkat II Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan, dari enam kader yang mendaftarkan sebagai calon ketua DPRD Kota Tangerang, seluruhnya akan dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jakarta, untuk ditentukan siapakah diantara mereka yang akan menduduki sebagai pimpinan di legislatif Kota Tangerang.
Baca juga: Formatur PMI Kota Tangerang Sudah Terbentuk, Tunggu SK dari PMI Banten Untuk Dilantik
“Ya, kami usulkan keenam-enamnya karena mereka merupakan kader terbaik Partai Golkar Kota Tangerang yang memenuhi syarat,” papar Sachrudin, Minggu (23/8/2026)
Senada pula dengan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Andika Hazrumy. Bahkan ia mengapresiasi mekanisme demokrasi yang dilakukan oleh internal DPD Golkar Kota Tangerang.
“Saya mengapresiasi keberanian DPD Golkar Kota Tangerang yang mengusulkan seluruh pendaftar ke DPP Jakarta. Ini menunjukkan kematangan berorganisasi serta transparansi dalam menyalurkan potensi kadernya,” ungkap Andika.
Baca juga: Hunian Asthara Skyfront City Mulai Diluncurkan
Sementara itu Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tangerang yang juga Ketua Tim Seleksi pencalonan Ketua DPRD Kota Tangerang, Hosbeni Gonzala menegaskan, keenam calon yang mendaftarkan itu seluruhnya diajukan ke DPP Jakarta, karena memiliki kemampuan dan persyaratan yang sama.
” Jadi, mereka itu sama-sama punya peluang. Karenanya dalam waktu dekat keenam nama calon itu akan kami serahkan ke DPP untuk ditentukan,” papar Hosbeni Gonzala yang akrab dipanggil Bang Degon.
Setelah muncul satu nama dari DPP akan dilanjutkan ke KPUD Kota Tangerang untuk dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang definitif. (CS)
