Kota Tangerang, asaterkini.id- Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, memimpin rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tangerang, Banten.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (20/5/2025) itu, membahas soal keluhan warga Perumahan Ayodhya
yang menginginkan dibentuknya RT/RW baru di lingkungan mereka, tapi belum disahkan oleh pihak kelurahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Biro Hukum Pemerintahan Kota Tangerang, Camat, Lurah, manajemen Perumahan Ayodhya, serta sejumlah perwakilan warga.
Baca juga: Andri Septiawan Permana Apresiasi Sikap Wakil WaliKota Tangerang Yang Bubarkan Kobam
Junadi menjelaskan, warga sebelumnya telah mengajukan permintaan pembentukan RT-RW baru dan bahkan sempat melaksanakan proses pemilihan.
Namun, hasil dari pemilihan tersebut tidak diakui oleh kelurahan. Mengingat berdasarkan informasi yang ada, pembentukan RT/RW harus melalui mekanisme penunjukan, bukan pemilihan langsung dari warga.
“Karena ini sudah menjadi persoalan yang cukup ramai, maka saya minta kepada Lurah dan Camat agar segera membentuk lembaga pemilih sebagai dasar pembentukan RT-RW baru di Ayodhya,” tegasnya.
Baca juga: PMI Kota Tangerang Terus Melakukan Asesmen Pada Korban Banjir di Jurumudi
Informasinya, lanjut dia, hari ini, Rabu (21/5/2025), Lurah akan mengundang seluruh warga Perumahan Ayodhya untuk menyepakati pembentukan lembaga pemilih tersebut secara terbuka.
Camat dan Lurah Harus Proaktif
Sehingga bila sudah terbentuk, lembaga ini akan menunjuk RT dan RW baru yang akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) selama tiga bulan.
Bila perlu sambung Junadi, penambahan RT atau RW baru itu harus segera ditindaklanjuti berdasarkan data dan kebutuhan warga. Sehingga suasananya berlangsung kondusif.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Jabarkan Potensi Peningkatan Pajak dan Retribusi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD
Junaidi juga menekankan soal pentingnya respon aparat wilayah terhadap keluhan masyarakat. “Saya minta Camat dan Lurah lebih proaktif terhadap persoalan ini,” tandasnya.
“Keinginan warga Ayodya ini harus terakomodir dengan baik,” paparnya. (CS).