Gubernur Banten Lantik Deden Apriandhi Sebagai Sekda Pemprov Banten

Gubernur banten melantik sekda provinsi banten
Gubernur Banten, Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekda Provinsi Banten.(ist)

Serang, asaterkini.id– Gubernur Banten Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan.

Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (9/7/2025) itu, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Andra Soni mengatakan, peran sekretaris daerah sangat penting. Khususnya dalam mensinkronisasikan pelaksanaan tugas pokok, dan fungsi dalam pencapaian tujuan atau sasaran agar dapat berjalan optimal.

Baca juga: Andra Soni Pastikan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025 Sekolah di Banten Gratis

“Khususnya sinergi dan kolaborasi dalam mengimplementasikan program Bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Ia juga menambahkan, Sekda harus dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program kinerja, sesuai dengan perencanaan dan penganggaran.

Adapun delapan Program kerja yang menjadi Prioritas Pemerintah Provinsi Banten, yaitu, Banten Bagus yang meliputi pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air, dan hunian layak.

Baca juga: Musim Penghujan, Pj Sekda Banten Imbau BPBD Siap Siaga Bencana Banjir

Selain itu juga Banten Sehat, yang meliputi akses kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi. Banten Cerdas dengan sekolah gratis untuk SMA/ SMK/ MA. Banten Kuat yaitu zona ekonomi baru penguatan UMKM dan pemerataan ekonomi.

Sedangkan Banten Indah meliputi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Banten Makmur menjaga ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Kemudian, Banten Ramah Investasi meliputi kehidupan industri dan penyerapan tenaga kerja. Banten Melayani dengan mengelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi.

Baca juga: Tekan Inflasi, Pemprov Banten Ajak Pemkot dan Pemkab Berkolaborasi

“Posisi sekretaris daerah memiliki peranan yang sangat menentukan. khususnya dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” ungkapnya.

Untuk itu, sambungnya, Sekda harus dapat bersinergi dengan perangkat daerah, baik Kota maupun Kabupaten se-Provinsi Banten. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending