Hati-Hati Penipuan Saat Memproses Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Hati-hati penipuan saat proses ikd
Proses IKD di Dukcapil Kota Tangerang.(ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Hati-Hati dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang, saat memproses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penipuan itu biasanya terjadi dengan meminta data pribadi, kode OTP atau uang melalui telepon, pesan singkat (SMS) atau media sosial.

Demikian kata kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Walikota Tangerang Sachrudin Berkunjung ke Sejumlah Penyembelihan Hewan Kurban

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku sebagai petugas Dukcapil dan meminta data pribadi, kode OTP atau uang. Mengingat proses tersebut gratis.

Selain itu Rizal berharap kepada masyarakat untuk menjaga data pribadi dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai karena kelalaian, data pribadi kita di salahgunakan oleh oknum. Mari kita cerdas dalam memverifikasi informasi dan selalu gunakan jalur resmi dari pemerintah,” tuturnya.

Baca juga: Pembangunan Area Parkir Polres Metro Tangerang Kota Telan Anggaran Rp20,7 Miliar

Poin Penting Yang Perlu Diketahui

  1. Proses Aktivasi IKD Mandiri: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya berlaku secara mandiri oleh masyarakat melalui aplikasi resmi pemerintah.
  2. Tidak Ada Permintaan Data Sensitif: Petugas Dukcapil resmi tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, atau informasi sensitif lainnya melalui jalur komunikasi tidak resmi seperti telepon, SMS, atau media sosial.
  3. Layanan Resmi Tanpa Biaya: Seluruh layanan oleh Dukcapil gratis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Konfirmasi ke Kantor Terdekat: Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau merasa ragu, segera lakukan konfirmasi langsung ke Kantor Dukcapil terdekat atau melalui kanal komunikasi resmi ada. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending