Kota Tangerang, asaterkini.id – Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Tangerang memasang rambu-rambu lalulintas atau Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ), untuk mempermudah para pemudik menuju kampung halamannya.
RPPJ tersebut, dipasang pada sejumlah titik. Antara lain, Jalan Daan Mogot, Jalan TMP Taruna, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Otista, dan Jalan K.S Tubun.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pemasangan RPPJ merupakan agenda rutin Dishub dan Polres Metro Tangerang Kota untuk menyambut arus mudik Lebaran Idul Fitri.
Baca juga: Seleksi Dirut Perumda Tirta Benteng Masuk Tahap UKK, Institusi Kejaksaan Ikut Mendampingi
“Pada Jumat (21/3/2025) lalu, kami sudah melakukan
pemasangan RPPJ di sejumlah arus lalulintas sebagai petunjuk arah ke luar kota,” kata Suhaely, dikutip Minggu (23/3/2025).
Dengan dipasangnya RPPJ, lanjutnya, diharapkan bisa membantu para pengguna jalan yang hendak mudik ke kampung halamannya untuk berkumpul dengan keluarga.
“Dipasangnya rambu-rambu ini, tentu dapat membantu para pemudik menuju Kampung halamannya,’ tandasnya.
Baca juga: Disperindagkop UKM Kota Tangerang Temukan Peredaran Minyak Goreng Tidak Sesuai Takaran
Selain itu, juga memperlancar arus lalulintas, mengingat keberadaan RPPJ tersebut memudahkan para pemudik mengetahui rute yang akan dilaluinya.
Di samping itu, imbuhnya, Dishub Kota Tangerang juga telah melakukan persiapan lainnya, seperti melakukan uji kelayakan angkutan (ramp check) hingga menerjunkan petugas untuk membantu pengamanan dan pelayanan di posko mudik yang sudah didirikan di Kota Tangerang beberapa waktu lalu. (CS)