Sekda Kota Tangerang: Libur Idul Fitri 1446 H Pelayanan Masyarakat Tidak Boleh Berhenti

Kota Tangerang, asaterkini.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman menjelaskan untuk mendukung 100 hari kerja Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang Hasan Maryono dengan cara meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman (ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman menjelaskan untuk mendukung 100 hari kerja Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan dengan cara meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, lanjutnya, di hari libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah atau cuti bersama, pelayanan masyarakat akan terus dilakukan.

Sesuai dengan Ketentuan yang ada, yaitu Surat Edaran (SE) Nomor 6370 Tahun 2025, tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dan penyelenggaraan pelayanan publik pada masa libur nasional dan cuti bersama di hari besar keagamaan.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Tangerang Usulkan Peningkatan Layanan Masyarakat di RKPD 2026

Dalam ketentuan tersebut tambahnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bisa bekerja atau memberikan pelayanan kepada masyarakat dari rumah atau work from home (WFH)

“Yang jelas layanan masyarakat itu tidak boleh berhenti,” kata Herman Suwarman, Minggu (23/3/2025) malam menyikapi program 100 hari kerja Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang.

Selain itu Herman menjelaskan, Ketentuan itu diberlakukan untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan juga spirit Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Pemuda Kolaborasi Sukseskan Pembangunan di Segala Bidang

Sehingga, kedepannya mampu memberikan pengaruh yang positif dalam pelayanan kepada masyarakat di Kota Tangerang.

Mengingat beberapa waktu lalu, Kata Herman, Pemkot Tangerang mendapatkan penghargaan khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai salah satu dari 10 besar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) Terbaik se-Indonesia berdasarkan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022 lalu.

“Prestasi ini harus kita jaga bersama demi Kota Tangerang yang kita cinta,” paparnya. (Adv)

Baca juga: Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Nuzulul Quran Pedoman Kehidupan

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending