Kota Tangerang, asaterkini.id– Meski sudah sering ditertibkan, Kabel semrawut yang menjuntai hingga membahayakan pengendara masih saja ditemukan di Kota Tangerang.
Akibatnya, petugas Ketentraman dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug, melakukan tindakan tegas, dengan cara memotong kabel tersebut.
Hal itu terjadi di persimpangan underpass Jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Banten, Minggu (3/8/2025).
Baca juga: Tanggapi Keresahan Masyarakat, Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Lakukan Penataan Kabel Udara
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo mengatakan, pemotongan kabel udara sepanjang 20 meter itu terjadi, karena sudah mengganggu pengendara. Khususnya mereka yang datang dari arah Jakarta menuju Tangerang.
“Ini sudah sangat mengganggu dan membahayakan. Karenanya kami potong untuk antisipasi jatuhnya korban,” ujar Agung.
Pemotongan kabel tersebut, lanjutnya, melibatkan petugas PLN. Mengingat kabel itu terdiri dari fiber optik milik provider.
Sehingga petugas Trantib memiliki keterbatasan alat untuk memotongnya.
Baca juga: Ingin Wisata di Sungai Cisadane Bisa Tukar Tiket Dengan Sampah Atau Minyak Jelantah
“kami sempat kesulitan untuk memotongnya, dan harus melibatkan petugas PLN,” ujarnya.
Setelah melakukan pemotongan, sambungnya, petugas merapikan kabel udara tersebut dengan mengikatnya menggunakan tali.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika masih ada kabel udara yang membahayakan masyarakat akan kami potong,” tandasnya.
Baca juga: Andri Septiawan Permana Apresiasi Sikap Wakil WaliKota Tangerang Yang Bubarkan Kobam
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan langkah strategis untuk melakukan penataan kabel udara, dengan sistem menanamnya di bawah tanah atau memindahkan kabel utilitas dari udara ke dalam tanah dengan melibatkan pihak provider.(CS)
