Kawasan Kiasnawi Kota Tangerang Diwacanakan Sebagai Icon Baru yang Rendah Emisi

Kawasan Kiasnawi diwacanakan sebagai icon baru kota Tangerang yang rendah emisi
Kawasan Kiasnawi Kota Tangerang.(dok/ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencanangkan rencana penerapan Less Emmision Zone (LEZ) di kawasan Jantung Kota, Kiasnawi, Kota Tangerang, Banten.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti mengatakan, Pemkot Tangerang mendukung rencana penerapan LES di kawasan Kiasnawi yang disusun bersama Clean Air Asia (CAA).

Rencana ini menjadi salah satu intervensi yang akan dilakukan Pemkot Tangerang untuk menciptakan kawasan ramah lingkungan di sejumlah kawasan strategis. Salah satunya, di kawasan Kiasnawi yang menjadi simpul penting untuk menghubungkan kawasan niaga Pasar Anyar, Pasar Lama, dan Cisadane Riverside dengan akses transportasi publik di Stasiun Tangerang.

Baca juga: Aplikasi Layanan Masyarakat “Tangerang LIVE” Tahun 2025 Diunduh Jutaan Pengguna

“Kami melihat kawasan Kiasnawi mempunyai potensi besar untuk menjadi ikon baru Kota Tangerang. Karenanya, penerapan kebijakan rendah emisi dan ramah lingkungan sangat diperlukan agar kawasan strategis tersebut mempunyai daya tarik besar karena nyaman untuk dikunjungi,” ujar Yeti, Jumat (21/8/2026).

Yeti melanjutkan, Pemkot Tangerang memastikan rencana penerapan LEZ untuk mendukung penataan di kawasan Kiasnawi agar lebih berkembang dan menjadi salah satu ikon baru di Kota Tangerang. Hal ini menjadi bagian dari tindak lanjut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang 2025-2029.

“Rencana ini sedang dikoordinasikan dengan sejumlah pihak yang prosesnya sekarang sudah pada tahap melihat potensi pengembangan serta menyusun regulasi pendukungnya,” ujar Yeti.

Baca juga: Antisipasi Laka Lantas, Pemkot Tangerang Perbaiki Jalan yang Tergerus Intensitas Hujan

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap rencana penerapan LEZ di kawasan Kiasnawi mendapatkan dukungan dari semua pihak sebagai kebijakan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat. (CS)

Baca juga: Transaksi di Teluknaga Tangerang, Dua Pengedar Obat Keras Ditangkap Polisi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending