Kota Tangerang, asaterkin.idi– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menghadirkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, termasuk dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beragam kanal pembayaran untuk masyarakat yang ingin membayar pajak kapan saja dan dari mana saja.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan aman. Dengan banyaknya pilihan kanal pembayaran, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor apabila ingin memanfaatkan Program Pesta Diskon Kemerdekaan,” ujar Kiki, Jumat (7/8/2026).
Baca juga: Pemkab Tangerang Segel Tempat Hiburan Malam “Nakal” di Tigaraksa
Selain pembayaran secara digital, lanjutnya, Pemkot Tangerang juga tetap menyediakan layanan pembayaran secara langsung bagi masyarakat yang lebih nyaman melakukan transaksi tatap muka.
Pembayaran offline, imbuhnya, dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, gerai Alfamart, serta Kantor Pos Indonesia. “Masyarakat yang ingin membayar secara online dapat memanfaatkan berbagai platform digital yang telah bekerja sama dengan Pemkot Tangerang,” katanya.
Adapun di antara kanal tersebut, imbuhnya yaitu Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta kanal pembayaran elektronik lainnya.
Baca juga: Mayat Perempuan Dalam Tong Ditemukan Warga Mengapung di Sungai Cisadane
Khusus melalui Aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik sekaligus melakukan pembayaran pajak daerah secara praktis dalam satu aplikasi. Inovasi ini dilakukan. Sebagai bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam memperluas layanan digital yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal pembayaran digital, terutama bagi yang ingin mengikuti Program Pesta Diskon Kemerdekaan. Selain lebih praktis, pembayaran online juga dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menyesuaikan jam operasional pelayanan,” paparnya.(CS)
Baca juga: Bandara Soekarno Hatta Siap Layani Kedatangan 34.853 Jemaah Haji
