Kota Tangerang, asaterkini.id– Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, menegaskan pentingnya peran aktif pelajar dalam menangkal radikalisme di media sosial.
Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan bertema “Cegah Radikalisme di Media Sosial untuk Pelajar” yang digelar Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Minggu (30/11/2025).
“Pelajar harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa, terutama di tengah ancaman radikalisme dan penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks di ruang digital,” tegas Junadi di hadapan perwakilan pelajar se-Kota Tangerang.
Baca juga: Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Terima 692 Aduan dari Masyarakat
Junadi menyoroti dukungan regulasi daerah dalam upaya pencegahan. “Kami memiliki Perda No. 1 Tahun 2023, tentang P4PN dan Perda No. 11 Tahun 2023, yang memperkuat payung hukum pemberantasan narkotika serta penanggulangan radikalisme,” jelasnya.
Ke depan, sambung Junadi, Komisi I DPRD mendorong pembentukan agen sekolah yang bertugas mengedukasi siswa mengenai bahaya narkotika dan radikalisme.
“Kami akan mendukung penuh pembentukan duta-duta pelajar yang dapat menjadi teladan dan penyampai informasi positif di lingkungan sekolah masing-masing,” tandasnya.
Baca juga: Tahun Ajaran Baru 2025, Pemprov Banten Berlakukan Program Sekolah Gratis
Sosialisasi yang juga dihadiri perwakilan Kemenko Polhukam, Asda I Kota Tangerang, akademisi Untirta, dan organisasi kepemudaan tersebut, menjadi momentum strategis dalam memperkuat ketahanan ideologi pelajar.
Karenanya, Junadi mengajak seluruh pihak berkolaborasi menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif bagi generasi muda Kota Tangerang. (CS)
Baca juga: Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Sabu di Benda