Kota Tangerang, asaterkini.id- Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Taman Royal dan sejumlah pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Tangerang, BPN, dan kurator aset, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Rabu (4/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Junadi menyampaikan, bahwa sejumlah sertifikat tanah yang sudah dinyatakan sah oleh kurator, fasos-fasumnya akan segera diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Tangerang.
“Alhamdulillah, setelah mendengar penyampaian dari kurator, Pak Sekda, Dinas Perkim, BPN, dan dinas terkait, Sertipikat yang sudah sah data-data fasos-fasumnya, akan segera diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang,” kata Junadi.
Baca juga: Memasuki Musim Kemarau BPBD Kota Tangerang Antisipasi Risiko Kebakaran
Salah satunya jalan penghubung antara Jalan Hasyim Ashari dan Jalan Benteng Betawi. Namun, terlebih dahulu statusnya akan dicek. apakah bidang tanah tersebut sudah bersertifikat atau belum.
“Kalau memang sudah bersertifikat, maka bisa langsung diserahterimakan. Jika belum, maka kita minta Pak Sekda melalui Dinas Perkim untuk segera bersurat ke kurator, agar jalan tersebut menjadi prioritas,” jelasnya.
Junadi menjelaskan, data kepemilikan sudah ada di tangan kurator, meskipun sejumlah peta dan sertipikat jalan masih belum jelas. Hal itu yang menjadi kendala dalam proses pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Banjir Landa Kota dan Kabupaten Tangerang Dengan Ketinggian Mencapai 100 Cm
Sementara itu, kata Junadi Kurator yang ditunjuk untuk menangani aset di kawasan Perumahan Taman Royal, masih berusaha menyelesaikan sertifikat hak milik atas rumah dan fasilitas umum.
“Sejak pengembang perumahan itu dinyatakan pailit pada tahun 2022 lalu, permasalahan ini ditangani oleh kurator,” paparnya.
Kurator,tambahnya sudah menyelesaikan sekitar seratus sertifikat rumah. Namun memang prosesnya memakan waktu lama, karena pengembang pailit.
Baca juga: Wakil Walikota Tangerang Instruksikan Camat dan Lurah Sosialisasikan Masa Bakti RT dan RW
Karena itu, kata Junaidi, Pemerintah harus hadir dan mendorong percepatan penyelesaian, khususnya untuk jalan yang menjadi kebutuhan utama warga,” tandasnya.
DPRD Kota Tangerang, tuturnya, akan terus memantau perkembangannya. Bila perlu juga akan memanggil kembali pihak-pihak terkait.
“Jika masyarakat tidak sabar, itu wajar. Karena persoalan ini sudah cukup lama. kami di DPRD akan tetap mengawal dan mendorong agar permasalahan ini segera tuntas,” tutupnya. (CS)