Komisi I DPRD Kota Tangerang Dorong Serah Terima Fasos-Fasum Lahan Taman Royal Yang Sudah Bersertifikat

Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Tangerang dengan Warga Perumahan Taman Roya.(ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id- Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Taman Royal dan sejumlah pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Tangerang, BPN, dan kurator aset, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Rabu (4/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Junadi menyampaikan, bahwa sejumlah sertifikat tanah yang sudah dinyatakan sah oleh kurator, fasos-fasumnya akan segera diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, setelah mendengar penyampaian dari kurator, Pak Sekda, Dinas Perkim, BPN, dan dinas terkait, Sertipikat yang sudah sah data-data fasos-fasumnya, akan segera diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang,” kata Junadi.

Baca juga: 518 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran dan Salat Ied di Kota Tangerang

Salah satunya jalan penghubung antara Jalan Hasyim Ashari dan Jalan Benteng Betawi. Namun, terlebih dahulu statusnya akan dicek. apakah bidang tanah tersebut sudah bersertifikat atau belum.

“Kalau memang sudah bersertifikat, maka bisa langsung diserahterimakan. Jika belum, maka kita minta Pak Sekda melalui Dinas Perkim untuk segera bersurat ke kurator, agar jalan tersebut menjadi prioritas,” jelasnya.

Junadi menjelaskan, data kepemilikan sudah ada di tangan kurator, meskipun sejumlah peta dan sertipikat jalan masih belum jelas. Hal itu yang menjadi kendala dalam proses pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Disperindagkop dan UKM Kota Tangerang Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Begini Cara Mendapatkannya

Sementara itu, kata Junadi Kurator yang ditunjuk untuk menangani aset di kawasan Perumahan Taman Royal, masih berusaha menyelesaikan sertifikat hak milik atas rumah dan fasilitas umum.

“Sejak pengembang perumahan itu dinyatakan pailit pada tahun 2022 lalu, permasalahan ini ditangani oleh kurator,” paparnya.

Kurator,tambahnya sudah menyelesaikan sekitar seratus sertifikat rumah. Namun memang prosesnya memakan waktu lama, karena pengembang pailit.

Baca juga: Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang Diperpanjang

Karena itu, kata Junaidi, Pemerintah harus hadir dan mendorong percepatan penyelesaian, khususnya untuk jalan yang menjadi kebutuhan utama warga,” tandasnya.

DPRD Kota Tangerang, tuturnya, akan terus memantau perkembangannya. Bila perlu juga akan memanggil kembali pihak-pihak terkait.

“Jika masyarakat tidak sabar, itu wajar. Karena persoalan ini sudah cukup lama. kami di DPRD akan tetap mengawal dan mendorong agar permasalahan ini segera tuntas,” tutupnya. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending