Kota Tangerang, asaterkini.id – Anggota DPRD Kota Tangerang, Mohammad Pandu mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membangun gedung baru yang representatif untuk DPRD Kota Tangerang.
Pasalnya, sejak Kota Tangerang berdiri 32 tahun lalu, DPRD Kota Tangerang masih menggunakan gedung milik Pemkot.
“Di usianya yang ke 32 tahun ini, Kota Tangerang sudah lebih dari dewasa. Tapi sampai saat ini belum punya gedung DPRD sendiri,” ungkap Pandu, Minggu (16/3/2025).
Baca juga: 89 Pasangan di Kota Tangerang Akan Melakukan Pernikahan Massal
Itu terjadi, kata Anggota Komisi lV DPRD tersebut, karena terkendala tidak adanya ketersediaan lahan. Mengingat lahan yang diproyeksikan untuk pembangunan gedung DPRD di seberang Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, statusnya belum jelas.
“Lahan yang di depan Puspem itu statusnya masih milik Kemenkum (Kementerian Hukum). Karenanya Kita akan bersurat ke Kemenkum untuk berkonsultasi terkait lahan tersebut,” paparnya.
Apabila lahan itu oleh Kemenkum diperbolehkan untuk pembangunan gedung DPRD, tambahnya, maka Komisi IV akan segera mengajukan anggaran pembangunan ke Pemkot Tangerang supaya direalisasikan.
Baca juga: Hari Pers Nasional 2025, Kominfo Ajak Kolaborasi Insan Pers Kawal Pembangunan Kota Tangerang
Lebih jauh, Pandu menjelaskan, Komisi IV sangat berharap pembangunan gedung DPRD. Apalagi dari segi anggaran, Kota Tangerang mampu untuk melaksanakannya.
“Kami siap mensupport karena dari sisi anggaran untuk merealisasikan pembangunan gedung dewan sangat bisa dilakukan,” tandasnya.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang saat ini Rp5 triliun lebih. Pada periode sebelumnya (2019-2024) rencana pembangunan gedung DPRD sudah pernah dianggarkan, tapi karena ada refocusing anggaran saat pandemi Covid-19, rencana tersebut dibatalkan.
Baca juga: Libur Isra Mi’raj dan Imlek 2025, Pemkot Tangerang Siagakan Ratusan Personil Kamtibmas
Saat ini, kata Pandu, pihaknya akan melakukan sinkronisasi terhadap anggaran yang ada lantaran telah terbitnya Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.
“Jadi, kita lihat dulu peluangnya tahun berapa pembangunan gedung DPRD bisa dianggarkan. Namun kami menargetkan periode (2024-2029) ini DPRD Kota Tangerang sudah punya gedung sendiri,” ungkapnya.
Disinggung soal opsi eks gedung Pemkab Tangerang di Jalan Daan Mogot sebagai alternatif selain lahan di depan Puspem, Pandu tidak mempersoalkan.
Karena, tuturnya, lahan di depan Puspem Kota Tangerang maupun lahan eks gedung Pemkab Tangerang sama-sama strategis.
“Kalau soal lahan, kita tidak masalah mau di Pemda lama (eks gedung Pemkab Tangerang) maupun yang di depan Puspem Kota Tangerang. Yang paling penting itu lahannya sudah diserahkan sama kita,” pungkasnya. (CS)