Kota Tangerang, asaterkini.id – Selama libur panjang Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang tetap membuka layanan laporan Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Meski libur panjang, kami tetap buka layanan laporan PJU selama 24 jam,” kata Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, Minggu (26/1/2025).
Selain menyiapkan armada PJU, jelasnya, pihaknya juga menyiagakan petugas sebanyak 41 personil dan 11 unit PJU setiap harinya.
Baca juga: PMI Jember, Jatim dan PM Jepang Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana
Bahkan, juga terdapat dua tim dari wilayah barat dan timur yang diturunkan ke lapangan.
Mereka tambah Suhaely, melakukan patroli malam untuk mengecek penerangan JPU.
Apabila ada kendala atau lampu PJU yang padam, maka akan segera diperbaiki.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon 25% Untuk Pembayaran PBB dan BPHTB
Suhaely juga berharap kepada masyarakat, bila melihat atau menemukan fasilitas PJU yang padam atau timer error, segera laporan melalui kanal pengaduan resmi milik Pemkot Tangerang.
Seperti melalui WhatsApp di nomor 0811-1500-293, Instagram @tangerangkota, atau layanan command center di 112, aplikasi Tangerang LIVE atau layanan Laksa.
“Ya, meskipun libur panjang, penanganan lampu yang mengalami gangguan akan tetap segera ditangani,” tandasnya.
Baca juga: 23 Pos Pantau Didirikan Polres Metro Tangerang Kota Untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Pengaduan sistem online disiapkan, ungkapnya, untuk percepatan pengaduan dari masyarakat.
“Keberadaan PJU sangat penting, karena itu perlu kesadaran dari kita semua untuk sama-sama menjaga,” pungkasnya. (CS)
Baca juga: Momen Libur Panjang Kali ini, Dishub Kota Tangerang Tetap Buka Layanan PJU